Kab. Bandung (BR) – Sebagai bentuk kepedulian Polri kepada warga korban kebakaran yang rumahnya rata dengan tanah akibat kebakaran, Polresta Bandung memperbaiki rumah milik Pak Dasep di Kampung Kukun RT 03 RW 04, Desa Banda Sari, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung.
Perbaikan rumah tersebut diawali dengan peletakan batu pertama oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, Senin (18/9/2023).
“Kami lakukan peletakan batu pertama, pembangunan rumah tidak layak huni. Di mana beberapa hari lalu terjadi kebakaran rumah milik pak Dasep akibat korsleting listrik,” ujarnya.
Ia menambahkan program Rutilahu ini berawal dari informasi Polsek Cangkuang, di mana ada rumah warga yang mana rumahnya habis terbakar, rata dengan tanah akibat kebakaran.
“Setelah Kapolsek Cangkuang mengomunikasikan, dan akhirnya bisa direncanakan untuk pembangunan rumah tidak layak huni ini,” ujarnya.
“Kami lakukan peletakan batu pertama rumah pak Dasep yang berukuran 4×5 meter yang dibangun kurang lebih 5 hingga 10 hari ke depan,” tambahnya.
Kegiatan pembangunan rutilahu ini atas dukungan tokoh masyarakat sekitar, dan menginspirasi tokoh lain yang turut saling bahu-membahu, tolong-menolong dalam membantu masyarakat yang kurang mampu.
“Jadi adalah khoirunnas anfauhum linnas, sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain,” pungkasnya. (BR.01)













Discussion about this post