Rabu, 9 Juli, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Presiden Jokowi Kecam Keras Serangan Israel ke Rafah

Sabtu, 1 Juni, 2024 | 5:36 pm
Presiden Jokowi Kecam Keras Serangan Israel ke Rafah

Riau ( BR. NET ) Presiden Joko Widodo mengecam keras serangan militer Israel ke Rafah, Palestina dalam keterangan pers yang diadakan di Kota Dumai Provinsi Riau. Penegasan ini dilakukan Presiden sebagai respons atas eskalasi kekerasan yang terjadi baru-baru ini.

WAJIBDIBACA

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm

“Meskipun sudah berkali-kali saya sampaikan, tapi saya ingin mengulang lagi bahwa Indonesia mengecam keras serangan Israel ke Rafah,” tegas Presiden Jokowi, pada Sabtu, 1 Juni 2024.

Presiden juga menekankan bahwa Israel harus mematuhi hukum internasional, termasuk perintah dari Mahkamah Internasional untuk menghentikan ofensif mereka terhadap Palestina.

“Israel mestinya memiliki kewajiban untuk menaati Mahkamah Internasional, termasuk penghentian ofensif serangan ke Palestina,” imbuhnya.

Kecaman ini menunjukkan sikap tegas Indonesia terhadap pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional, serta mendukung perdamaian dan kestabilan di Timur Tengah.

Sebelumnya, Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) telah memerintahkan Israel untuk menghentikan serangan mereka di Rafah. Putusan itu disampaikan pada Jumat (24/05) lalu.

Dalam putusannya sebagaimana dikutip dari situs resminya, Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militernya, dan tindakan lainnya di Kegubernuran Rafah, yang dapat menimbulkan kondisi kehidupan kelompok Palestina di Gaza yang dapat mengakibatkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian.

Selain itu, Israel juga harus menjaga agar penyeberangan Rafah tetap terbuka untuk penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan tanpa hambatan.

“Mengambil langkah-langkah efektif untuk menjamin akses tanpa hambatan ke Jalur Gaza bagi komisi penyelidikan, misi pencarian fakta atau badan investigasi lainnya yang diberi mandat oleh badan-badan PBB yang berwenang untuk menyelidiki tuduhan genosida,” lanjut bunyi putusan tersebut. ( Awing )

Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Penyuluh Perikanan dan Peternakan di Wilayah Terpencil Dapat Hadiah Motor

Penyuluh Perikanan dan Peternakan di Wilayah Terpencil Dapat Hadiah Motor

Momen Harlah Pancasila, Kades Terima SK Perpanjangan Delapan Tahun

Momen Harlah Pancasila, Kades Terima SK Perpanjangan Delapan Tahun

Discussion about this post

KOLOM

KOLOM

Perubahan Postur APBD

KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist