Bandungraya.net-Soreang | Diduga PPK dan PPTK Pelaksanaan program penataan Pasilitas Sarana Umum (PSU) di wilayah Kabupaten Bandung yang di biayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 diduga ada kongkalingkong antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pemborong.
Berdasarkan hasil penelusuran di beberapa lokasi pelaksanaan proyek, menemukan hasil pelaksanaan dari pihak ke tiga atau pemborong yang tidak sesuai dengan apa yang di harapkan oleh warga masyarakat.
Seperti yang dikatakan oleh salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, pihak pemborong tidak memasang plang proyek, sehingga membuat warga menjadi kebingungan.
Selain tidak memasang plang proyek, lanjutnya, pemborong juga diduga mengurangi Volume pekerjaan, sehingga hasilnya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat.
“Pekerjaan PSU di wilayah Cikoneng terkesan asal- asalan dan tanpa memasang plang proyek,” katanya di loksasi. Selasa 20 Oktober 2021.
Ditempat terpisah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Tatang Budiman, mengatakan, sebagai PPTK masih dalam melakukan evaluasi fisiknya dan belum di cairkan.
Kebijakan nilai dan untuk menunjuk pemborong yang profesional dan tidak Profesional ada di Kepala Bidang (Kabid) Kawasan sebagai PPK, pihaknya menyarankan untuk langsung menemui Kabid Kawasan.
“Saya sebagai PPTK masih dalam evaluasi fisiknya dan blum di cairkan, untuk kebijakan nilai dan menunjuk pemborong yang profesional dan tidak Profesional ada di Kabid, Silahkan ke Kabid untuk info Lebih lanjut,” ungkapnya. (BR- 25)
Discussion about this post