CIPARAY (BR).- Pelaksanaan proyek irigasi atau saluran air yang muncul di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pembenihan Ikan, Dinas Pangan dan Perikanan diduga hanya proyek siluman dan hanya proyek bancakan untuk mencari keuntungan bagi sebagian oknum.
Pasalnya, proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Bandung (APBD) Kabupaten Bandung, anggaran tahun 2022 melalui Dinas Pangan dan Perikanan, tampak acak-acakan dan seperti proyek siluman yang tidak bertuan.
Berdasarkan hasil penelusuran, di lokasi kegiatan, memang tak seperti ada kegiatan yang sedang menyedot APBD Kabupaten Bandung, karena persis, terletak di seputar area Kantor UPT Pembenihan Ikan, Cikoneng, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Pelaksana kegitan, diduga sudah melanggar Undang Undang Keterbukaan Inpormasi Publik (UU) (KIP) no 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pelaksanaan proyek Pemerintah Kabupaten Bandung tersebut, seolah-olah adalah proyek pribadi dari kantongnya sendiri, karena tak adanya papan proyek yang menuliskan pagu anggaran, volume pekerjaan, sumber anggaran dan waktu pengerjaan.
Selain itu, para pekerja tidak dibekali dengan Rancangan Anggaran Bangunan (RAB), begitupun Konsultan Pengawas tak pernah nampak dilokasi kegiatan tersebut.
Kepala UPT Balai Benih Ikan (BBI) H. Budi Atek, sedang tidak berada di kantornya, karena bertepatan dengan hari libur, begitupun nomor teleponnya tidak berhasil didapatkan.
Tentunya, hal tersebut mendapat sorotan yang serius dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Asep Satria Rizqky Bojest mengakatan, akan segera menindak lanjuti kepihak dinas terkait, agar PPTK segera mengambil langkah untuk melakukan evaluasi.
“Karena dari pengusaha yang pertama menerima paket pekerjaan tersebut, berpindah-pindah diduga dengan dijual dan sekarang dikerjakan pengusaha yang ke tiga,” kata Asep di Majalaya, Minggu 26 Juni 2022.
Ketua LSM Penjara, Asep Satria Rizqky Bojest juga mengungkapkan, hasil pengerjaan tersebut, dikhawatirkan tidak akan sesuai dengan apa yang sudah diharapkan oleh masyarakat. (BR-25)
Discussion about this post