BANDUNG (BR.NET).- DPRD Kabupaten Bandung melaksanakan rapat paripurna pembahasan beberapa buah Raperda dan peraturan DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Jumat (27/12/2024).
Rapat paripurna itu dihadiri Bupati Bandung Dadang Supriatna, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi dan tiga pimpinan DPRD Kabupaten Bandung lainnya. Selain itu puluhan anggota DPRD Kabupaten Bandung juga turut hadir pada pelaksanaan rapat paripurna tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, dan perwakilan dari jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung, dan para kepala dinas/kepala badan maupun jajaran Organisasi Perangkat Daerah lainnya juga turut hadir sebagai undangan.
“Alhamdulillah pada hari ini, kami melaksanakan rapat paripurna terkait dengan pengesahan Raperda Lingkungan Hidup dan Raperda Pengelolaan tentang Perikanan,” kata Renie Rahayu Fauzi usai rapat paripurna.
Walaupun di Kabupaten Bandung tidak ada laut, Renie menyebutkan, tetapi pemerintah menunjukkan kepedulian dan perhatiannya terhadap peternak ikan atau pembudidaya ikan hias.
Setelah Raperda ini disetujui, lanjut Ketua DPRD Kabupaten Bandung, pihaknya akan lebih fokus terhadap lingkungan hidup.
“Bagaimana lingkungan hidup di Kabupaten Bandung itu bisa tertata dan tidak ada kerusakan terkait dengan lingkungan hidup. Itu tugas kami sebagai anggota dewan, supaya bagaimana kita bisa mengelola lingkungan hidup di Kabupaten Bandung,” katanya.
Begitu juga, kata Renie, tata kelola perikanan yang dilaksanakan oleh para peternak ikan jangan berkecil hati.
“Walaupun memang di Kabupaten Bandung tidak ada laut, tapi mereka para peternak ikan empang atau para peternak ikan hias akan mendapatkan perhatian atau pembinaan dari pemerintah,” tuturnya.
Lebih lanjut Renie menuturkan, bahwa DPRD Kabupaten Bandung pada hari yang sama melaksanakan rapat paripurna terkait dengan tata beracara dan kode etik.
“Yang seharusnya berbarengan kemarin dengan tata tertib, tapi baru kali ini kita bisa memparipurnakan. Mudah-mudahan harapan kami sebagai pimpinan di DPRD Kabupaten Bandung, bahwa dengan disahkannya terkait dengan Raperda Tata Beracara dan Kode Etik berharap para anggota dewan itu meningkatkan tata tertib untuk tahun berjalan kedepan,” tuturnya.(Awing)
Discussion about this post