Soreang (BR).- Kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Kabupaten Bandung tergolong cukup tinggi. Selama kurun waktu awal Januari hingga Februari 2023 ini, Polresta Bandung telah mengungkap sebanyak 41 kasus yang berkaitan dengan tindakan pencabulan maupun kekerasan terhadap anak.
Menurut Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, berbagai kasus kekerasan terhadap anak baik berupa fisik, seksual, penganiayaan emosional, atau pengabaian terhadap anak, menjadi perhatian dari pihaknya.
“Jadi memang, cukup tinggi untuk kasus ini di Kabupaten Bandung. Tentunya untuk mengantisipasinya, perlu keterlibatan dari semua pihak baik itu pemerintah, masyarakat, serta unsur lainnya, tidak hanya dari kepolisian saja,” ujar Oliestha, di Mapolresta Bandung, Soreang, baru-baru ini.
Ia menuturkan, seperti kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, rata-ata berhasil diungkap oleh Polresta Bandung setelah adanya laporan dari masyarakat.
“Karena dalam kasus cabul ini, meskipun masuknya delik pidana umum, tapi hanya korban atau walinya yang bisa melaporkan,” katanya.
Kebanyakan, lanjut dia, korban pencabulan ini memang kebanyakan anak di bawah umur. Rata-rata pelakunya pun orang-orang terdekat korban seperti paman atau tetangga di lingkungan rumahnya.
“Ada yang sampai persetubuhan juga, berawal dari pacaran. Karena, pacaran juga bisa jadi modus. Untuk kasus pacaran ini ada yang laki-lakinya dewasa dan perempuannya di bawah umur,” terangnya.
Tak hanya itu, tutur Oliestha, ada juga modus pacaran dengan melibatkan korban maupun pelaku sama-sama masih di bawah umur. Kasus tersebut menjadi perhatian khusus yang perlu ditangani dan diantisipasi.
“Karena masa depan pelaku pun tentu harus kita pertimbangkan, kalau misalnya harus dipenjara kan kasihan,” ucapnya.
Oleh karena itu pihaknya berharap berbagai pihak bersinergi termasuk masyarakat, agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terjadi kembali di kemudian hari. Apalagi, anak-anak ini merupakan generasi penerus bangsa yang harus dijaga.
Untuk diketahui, kekerasan pada anak bisa memunculkan masalah fisik maupun psikologis di kemudian hari. Secara fisik mungkin bisa dilihat dari sekujur tubuhnya ada tanda-tanda bekas kekerasan. Secara psikis, anak yang menjadi korban kekerasan dapat mengalami masalah kejiwaan seperti gangguan stres pascatrauma, depresi, cemas, dan psikotik.
“Orang tua sering sekali tidak menyadari atau terlambat mengetahui bahwa anaknya menjadi korban kekerasan. Oleh karena itu penting bagi orang tua untuk mengenali tanda dan gejala kemungkinan anak menjadi korban kekerasan,” jelasnya. (BR.01)













Discussion about this post