Bandungraya.net – Bandung Barat | Pemkab Bandung Barat masih menunggu hasil evaluasi dan turunnya surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021.
Pilkades serentak 2021 di Kabupaten Bandung Barat ini terpaksa ditunda karena agendanya terhenti sejak diberlakukan PPKM Darurat pada 3 Juli 2021 lalu, sesuai surat keputusan panitia Pilkades Nomor 1 tahun 2021 tentang Jadwal Pilkades Serentak dan Surat Edaran Mendagri.
Kepala Seksi Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat, Yana Dessiana mengatakan, terkait surat Kemendagri itu baru akan turun pada 9 Oktober 2021 mendatang, untuk menentukan apakah pelaksanaan Pilkades serentak di Bandung Barat ini tetap bisa dilaksanakan atau tidak.
“Saya belum tahu isinya apa (surat Kemendagri), apakah diperbolehkan atau tidak. Kalau diperbolehkan kita lanjut, kalau tidak harus running bikin rundown baru dari tahapan Pilkades yang terhenti,” kata Yana kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).
Discussion about this post