SOREANG, (BR ).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung harus berpikir keras untuk menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah Pandemi Covid-19. Soalnya selain harus melakukan Realokasi anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19, Pemkab Bandung pun dipastikan akan kehilangan potensi pendapatan hingga Rp 1,7 triliun.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Sugianto pada bandungraya. net mengatakan, pihaknya mengapresiasi mekanisme yang sudah dijalankan oleh gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung. ” Langkah mereka terbilang cepat dalam menanggulangi dan kami akan mendukung realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19, ” ujarnya seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Senin (20/4/2020) petang.
Menurut Sugianto, pihaknya bersama Pemkab Bandung sebenarnya sudah mengalokasikan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 23,5 miliar pada APBD murni 2020. Namun sesuai arahan pemerintah pusat, realokasi yang dilakukan membuat anggaran BTT tersebut meningkat sampai diproyeksikan pada 29 Mei 2020 akan mencapai Rp 123,5 miliar.
Anggaran tersebut, rencananya akan digunakan untuk penanganan Covid-19 mulai dari pelayanan kesehatan langsung, program padat karya, hingga jaring pengaman sosial. Meskipun demikian, mekanisme realokasi tersebut diakuinya ternyata tidak semudah membalikan telapak tangan.
Selain ada koridor hukum yang harus diikuti, realokasi tersebut juga tidak cukup hanya memindahkan satu pos anggaran ke pos yang lain. Namun harus juga dipikirkan sumber pendanaannya dari mana karena dalam kondisi seperti ini tidak semua sumber pendapatan daerah bisa direalokasikan.
Sebagai contoh, Sugianto menegaskan bahwa pihaknya sudah menugaskan sekretariat DPRD untuk merealokasi anggaran perjalanan dinas, reses, pengadaan kendaraan Dinas dan rehabilitasi kantor. Begitu juga Pemkab bersama perangkat daerahnya sudah melakukan pemangkasan yang serupa dan bahkan mencoret sejumlah program yang masih bisa ditunda.
Meskipun demikian, di sisi lain ada potensi potensi pendapatan dalam APBD 2020 yang tidak bisa direalisasikan atau hilang dari sektor pajak daerah sampai dana bantuan pusat dan provinsi dengan nilai mencapai Rp 1,7 triliun. “Tentu kita harus berpikir keras untuk menjaga stabilitas keuangan daerah,”pungkasnya. ( BR. 01 )
Discussion about this post