Kutawaringin (BR).- Terkait Dana Bumdes Desa Sukamulya Cep Azis Sukandar menepis bila pihak kecamatan tidak melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap Realisasi Dana Desa ( DD) yang didalamnya terdapat penyertaan Modal Bumdes.
Menurut Camat Kutawaringin Drs. H. Cep Azis Sukandar, M. Si diruang kerjanya mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Implementasi Dana Bumdes di Desa Sukamulya..
“Memang di Desa Sukamulya telah terjadi pergantian kepengurusan Ketua Bumdes dari Ibu Ida ke Dede Kahim, namun pada bulan juli 2020 saat itu belum terbentuk kepengurusan Baru, sehingga Penyerahan Penyertaan Modal Bumdes kurang lebih Rp. 20 Juta Rupiah diterima oleh Kepala Desa Sukamulya H. Dadang, sesuai dengan berita acara Penyerahan,”jelas Camat Kutawaringin, Senin 13 Desember 2021.
Lebih Jauh Cep Azis, mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap penyerahan/pengembalian Dana Bumdes yang diterima kepala Desa, Apakah sudah diserahkan ke pihak Bumdes hingga saat ini belum diketahui, namun Kepala Desa sendiri sudah membuat pernyataan akan mengembalikan Penyertaan Modal Dana Bumdes yang diterimanya tersebut. (BR.01)
Discussion about this post