“Setelah pandemi mereda, kami akan memberikan apresiasi khusus kepada Daerah yang telah melakukan inovasi untuk belajar ke negara lain dan menambah wawasan terkait pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Sisi lain, birokrasi tidak hanya harus profesional, tetapi juga harus cepat.
“Yang ingin kami terapkan adalah kecepatan, karena tentu dengan adanya penerapan Prokes yang makin ketat, harus pandai-pandai berinovasi. Selesainya Undang-Undang Cipta Kerja harus diringi Pemda dengan cepat memberikan pelayan,” tukasnya. (BR 08)
Page 3 of 3
Discussion about this post