Garut, BR – Tahun 2023 tinggal beberapa bulan lagi, namun sebelum kita menginjakan kaki ke tahun tersebut, seluruh Desa di Indonesia diwajibkan untuk melaksanakan MUSDes dalam rangka pembentukan tim penyusun RKPdes tahun 2023.
Pembentukan tim penyusun RKPDes dibentuk dan di sahkan oleh ketua BPD, Jum’at 29 Juli 2022 BPD Desa Tanjungsari Kecamatan Karangpawitan Garut, menyelenggarakan Musdes pembentukan tim penyusun RKPDes tahun 2023 yang bertempat di aula Desa Tanjungsari.
Musdes tersebut di hadiri oleh Ketua BPD Mahmud Darhayana SE, beserta anggota, Kepala Desa Tanjungsari Yudi Nurjaman, pendamping Desa, perwakilan dari Kecamatan Karangpawitan, para RT/RW, tokoh Masyarakat, tokoh Agama dan para undangan lainnya sewilayah hukum Desa Tanjungsari.
Dalam kesempatan itu Yudi Nurjaman mengatakan “kami pihak Desa hanya memfasilitasi apa yang harus di laksanakan oleh BPD selaku Badan permusyawaratan desa, dan BPD ini buat saya selaku mitra kerja dalam segala hal, dengan di susunnya tim penyusun RKPDes ini saya berharap untuk tahun 2023 benar benar bisa mewakili suara masyarakat Tanjungsari, saya percaya bahwa tim penyusun RKPDes ini beranggotakan orang orang yang berpengalaman di bidangnya masing masing, dan saya harap tim penyusun RKPDes ini bisa bekerjasama dan bersinergitas dengan Desa”.Pungkasnya (BR27)
Discussion about this post