CIMENYAN (BR).- Belum lama ini terkuak jalan rusak berat di Kabupaten Bandung masih terjadi bahkan kurang lebih hampir 15 tahun belum diperbaiki oleh pemerintah. Jalan tersebut berada di Kampung Cilebak, RW 02, Komplek Perumahan Rancamanyar Satu, RW 17, Cluster Rancamanyar di RW 21 dan pemukiman lama RW 04, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Kini kembali warga Desa Mekarmanik, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, khususnya yang sering melintasi Jalan Sindanglaya – Mekarmanik, mengeluhkan kondisi jalan yang buruk. Warga kebanyakan melapor pada kantor desa maupun pada Kecamatan Cimenyan agar jalan segera dibenahi dan diperbaiki. Namun keluhan tersebut belum ada tanggapan yang berarti dari pemerintah.
Dadang Rahmat, warga Cimenyan mengatakan, dirnya setiap pagi dan sore selalu melintasi jalan tersebut walau sering merasa kesal tapi bagaimana lagi karena itu merupakan akses yang harus dilalui saat pergi dan pulang kerja.
“Sepengetahuan saya jalan ini sudah lama belum diperbaiki lagi pemerintah. Ya memang kondisinya rusak parah dan banyak lubangnya, sering terjadi kecelakaan,” jelas Dadang saat ditemui awak media di Cimenyan, Kamis (15/11).
Menurut warga dan pengguna jalan lain, sudah sering melaporkan kondisi jalan tersebut baik kepada desa atau kecamatan. Tapi sampai saat ini, belum juga ada tindak atau perbaikan.
“Sudah pernah laporan, sayangnya sudah bertahun-tahun ya tidak ada perubahan. Lebih parah kalau kondisi hujan seperti sekarang,” imbuh Dadang
Dadang berharap kepada pemerintah kabupaten Bandung agar segera memperbaiki jalan tersebut, karena warga dan pengguna jalan yang sering melintas sudah merasa rindu akan kondisi jalan yang bagus dan nyaman saat berkendara.
“Rindu akan kondisi jalan yang bagus, karena sudah lama kondisi jalan Sidanglaya dibiarkan rusak,” tuturnya
Sementara Asep Sopandi, Sekretaris Desa Arcamanik menjelaskan, kondisi jalan yang sejak lama dibiarkan rusak membuat pihaknya sering menerima laporan dan keluhan dari masyarakat terkait kondisi jalan dibiarkan rusak yang mengakibatkan sering terjadinya kecelakaan kendaraan.
“Sering dan sudah banyak menerima laporan dan keluhan dari warga, karena masyarakat tidak tahu kalau kewenangan untuk memperbaiki jalan itu berada di kabupaten atau dinas terkait,” jelas Asep Saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/11).
Asep menjelaskan, sepengetahuan dirinya perbaikan jalan tersebut dilaksanakan secara full oleh dinas terkait sekitar tahun 2004, semenjak itu hingga sekarang belum ada lagi. memang ada perbaikan hanya pemeliharaan cuma-cuma saja, itupun jarang dan sedikit-sedikit sehingga cepat rusak kembali.
“Kalau tidak salah, belum pernah ada lagi perbaikan sejak tahun itu. Adapun perawatan tapi kondisinya cepat rusak kembali, entah matrial hotmiknya jelek atau pengaruh dari kemiringan jalan,” aku Asep.
Asep menuturkan pihaknya sudah beberapa kali melaporkan dan mengajukan perbaikan kepada pemerintah melalui dinas terkait. Namun hingga sampai saat ini belum terlihat tanda-tanda akan diperbaiki, sebagian besar masyarakat tahunya perbaikan jalan menjadi kewajiban pemerintah desa, padahal status jalan tersebut adalah jalan kabupaten.
“Banyak warga mengeluh ke desa mereka menikmati licin jalan pas perbatasan kota, karena masyarakat tahunya pemerintah desa yang harus memperbaiki jalan yang berada di wilayah Mekarmanik,” imbuh Asep. (BR. 01)
Discussion about this post