Bandungraya. net – Sumedang | Panitia Pemilihan Kepala Desa Jatihurip menggelar Rapat Pleno terbuka pengundian nomor urut Calon Kades periode 2021 – 2027, yakni di Aula Serbaguna Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara, Senin (11/10/2021).
Selain Ketua Panitia beserta jajarannya, turut hadir pula Camat Sumedang Utara Asep Aan Dahlan, Kasi Bina Perangkat Pemdes DPMD Prama Prameswara, Danramil 1001/Sumedang Kota Kapten Inf Dede Baharudin, Perwakilan Polsek Sumedang Utara, Plt Kades Jatihurip Idis Sunjaya, Ketua DPD Jatihurip Faisal M. Nugraha, Para Calon Kades serta Tim suksesnya, dan para tamu undangan yang turut hadir.
Diutarakan dalam pidato sambutannya Kasi Bina Perangkat Pemdes, sesuai arahan dari Dirjen Pemdes bahwa Pilkades bisa dilaksanakan apabila sudah ada rekomendasi dari dinas terkait.
“Alhamdulillah, saat ini Sumedang ada dalam zonasi level 3, sehingga dapat melaksanakan Pilkades serentak. Makadari itu, tugas kita semua untuk mempertahankannya. Semua tim sukses diharapkan sudah di vaksinasi dan prokes selalu diutamakan,” ujarnya.
“Selain DPT dan partisipasi masyarakat harus disikapi, PPS juga harus ijin dari dinas DPMD terlebih dahulu apabila ada gedung pasititas umum yang akan digunakan,” sambungnya pula.
Hal serupa, disampaikan Ketua BPD didampingi Plt Kades Jatihurip, pihaknya selaku warga desa Jatihurip bertekad mensukseskan Pilkades kali ini.
“Semoga Pilkades ini, dapat berjalan lancar, aman, dan terkendali. Sehingga kedepannya, kita mendapatkan kepala desa yang diharapkan,” imbuhnya.
Dijelaskan Ketua Panitia Pilkades Jatihurip DRS Ilyas Ijaji, bahwa awal pendaftaran ada tujuh balon yang mendaftar (satu orang tidak mengemblikan berkas dan yang lainnya berkas-berkasnya tidak lengkap).
“Alhamdulillah, saat ini dari ke lima calon yang shah telah memasuki tahapan ke 11 dari 21 tahapan yang ada, yakni tahap pegundian nomor urut Calon Kades,” ungkapnya.
Ia pun berharap, pilkades serentak di Jatihurip bisa berjalan lancar, sukses tanpa ekses. Terutama pada tahapan promosi (hari kampanye) yang agendanya pada tanggal 21-24 Oktober 2021, mendatang.
“Mari kita menjaga kondusifitas pilkades dengan mengikuti aturan yang ada. Karena mengingat prokes, hingga tahapan kampanye tatap muka ditiadakan, digantikan sarana medsos, media elektronik dan cetak,” imbuhnya.
Sementara itu, disampaikan Camat Sumedang utara sama halnya senada dengan perwakilan Polsek serta Danramil Sumedang kota, pihaknya tetap berharap semua dapat menjaga keberhasilan pilkades agar aman dan kondusif.
“Tentunya sukses administrasinya dan dapat menghasilkan kepala desa yang berkualitas, dapat memimpin pemerintahan kedepannya,” tukasnya saat ditemui bandungraya usai kegiatan tersebut.
Terpantau, diakhir acara ke lima calon kades Jatihurip masing-masing mendapatkan no urut, sebagai berikut :
1). Deden Wahidin
2). Siti Nurhasanah A.Md,. keb.
3). Ujang Nandang
4). Tata
5). Nendah Purwa Raharti S.Pd.
(BR 11)
Discussion about this post