Bandung, (BR-Net) – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Sosialisasi Antikorupsi diruang rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Jl. Diponegoro No. 27-Bandung, Jum’at (21/12/2024)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK RI Amir Arief sekaligus sebagai narasumber, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. H. Buky Wibawa, M.Si beserta anggota dan para Kepala Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat serta para Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (PAKSIAPI) Jawa Barat ikut hadir mewarnai kegiatan sosialisasi tersebut
Sosialisasi antikorupsi ini merupakan tindaklanjut dari surat Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat No. 14/TU.04/Sekre tentang permohonan penyelenggaraan sosialisasi antikorupsi Tahun 2024
Dalam pemaparannya Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK RI Amir Arief mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga negara yang bertugas melaksanakan upaya pemberantasan korupsi melalui tiga strategi yaitu pendidikan, pencegahan dan penindakan kasus korupsi
“Dalam sula pendidikan kami punya kelompok yang khusus mensosialisasikan antikorupsi bersertifikat KPK, namanya Penyuluh Antikorupsi berompi biru yang dibentuk oleh KPK dari berbagai latar belakang profesi,” ucapnya
Lebih lanjut Amir mengapresiasi, pasukan rompi biru yang diwadahi oleh forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (PAKSIAPI) Jawa Barat merupakan salah satu forum yang mendapatkan penghargaan dari KPK
“Dari sekian forum yang tersebar di Indonesia, forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (PAKSIAPI) Jawa Barat merupakan salah satu PAKSIAPI teraktif dan Inspiratif tahun ini dalam menyebarkan nilai nilai antikorupsi,” tegasnya
Amir berharap agar PAKSIAPI Jawa Barat berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat khususnya DPRD Provinsi Jawa Barat dalam upaya pencegahan korupsi dengan menyebarkan nilai nilai integritas kepada seluruh steakholder di lingkungan Pemerintah Daerah Jawa Barat
“Berdayakan PAKSIAPI ini untuk penguatan pencegahan, beliau ini adalah Penyuluh Antikorupsi sebagai agen perubahan yang turut serta bersama KPK memberantas korupsi melalui kegiatan penyuluhan antikorupsi yang telah tersertifikasi oleh LSP KPK,” jelasnya
Selain itu, Amir menjelaskan dalam mengukur tingkat resiko korupsi, setidaknya ada tiga indikator keberhasilan pemberantasan korupsi yang digunakan sebagai alat pengukuran di Indonesia, yaitu Survei Penilaian Integritas (SPI), Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK), dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK).
“Ketiga indikator ini menunjukkan tingkat korupsi di sebuah daerah atau negara yang laporannya dirilis setiap tahun. Dari perbandingan dari tahun ke tahun dari indikator tersebut, kita jadi bisa tahu apakah ada peningkatan atau penurunan tindak pidana korupsi. Selain itu, kita juga bisa tahu perubahan perilaku masyarakat dalam menanggapi korupsi,” ungkapnya
SPI dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI setiap tahun. Survei yang dikembangkan oleh Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK ini bertujuan untuk memetakan risiko korupsi dan tingkat integritas, serta mengukur capaian upaya pencegahan korupsi di kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
“Hasil dari survei akan menjadi dasar menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan korupsi melalui rencana aksi. Seperti halnya skor SPI Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 hasil perhitungan skor dari responden internal, exsternal dan eksper (pakar) menunjukan skor 69,6 yang artinya rentann terhadap tingginya terjadi korupsi,” tukasnya
Tetapi ucap Amir, pihaknya mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah berusaha keras mengoktimalkan tata kelola Pemerintah Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi. Sehingga pada Tahun 2024 mendapatkan penghargaan dari KPK meraih hasil terbesar kedua Monitoring Center for Prevention (MCP) se-Indonesia
Sementara Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. H. Buky Wibawa, M.Si mengapresiasi kegiatan sosialisasi antikorupsi yang di inisiasi oleh Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat ini, sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dilingkungan pemerintah provinsi Jawa Barat
“Tentu saja kegiatan ini merupakan bekal yang sangat penting bagi kami dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD Provinsi Jawa Barat selama lima tahun kedepan, dimana kami baru dilantik pada 2 September 2024 yang lalu,” jelasnya
Melalui Sosialisasi ini lanjut Buky dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap korupsi agar dapat terhindar dari tindakan yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku
“Kami bersama jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bertekad untuk mengimplementasikan semua arahan dari KPK. Maka dari itu, marilah kita bersama sama berkomitmen untuk membudayakan good govermance dan clean government,” tandasnya
Pihaknya mengapresiasi atas kepemimpinan pj gubernur dan jajaran perangkat daerah provinsi Jawa Barat yang telah mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) dilingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
“Semoga Jawa Barat kedepan semakin maju, akhirnya kami menyampaikan terima kasih kepada kepada KPK RI yang telah menyempatkan waktu bersilaturahmi dengan jajaran pemerintah daerah provinsi Jawa Barat dan sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan ini,” tutupnya ( Hamdan )
Discussion about this post