Bandungraya. net – Sumedang | Sebanyak 89 Kepala Desa terpilih hasil Pilkades Serentak 2021 dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir di Gedung Negara, Jumat (5/11).
Pelantikan tersebut, berdasarkan Keputusan Bupati Sumedang Nomor 417 tahun 2021 tentang Pengesahan Calon Kepala Desa Terpilih menjadi Kepala Desa Masa Jabatan Tahun 2021-2027.
Diutarakan Bupati, dalam amanatnya bahwa jabatan Kades hendaknya dijadikan berkah karena merupakan amanah yang diemban untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, dan seadil-adilnya.
“Agar jabatan menjadi berkah para Kepala Desa harus melaksanakan aturan dengan sebaik-baiknya. Jangan sekali-kali melenceng dari aturan yang ada. Untuk itu, pelajari, hayati, dan amalkan,” tandasnya.
“Kepada yang belum mendapatkan kesempatan, saya minta untuk turut terlibat dan berpartisipasi membantu Kades terpilih,” sambungnya pula.
Menurutnya, momen pelantikan hendaknya dijadikan hari bersejarah dan dikenang oleh Kepala Desa serta kenangan tersebut harus terus baik sampai akhir masa jabatan.
Bupati pun menyampaikan enam pesan yang harus dilaksanakan oleh para Kepala Desa.
“Kepala Desa harus meluruskan nita sebagai ibadah, mempermudah urusan rakyat, lakukan inovasi dan kolaborasi, membuat perubahan dan sejarah, terus belajar dan membaca, serta tidak mengeluh,” terangnya.
Bupati pun berharap, Kades terpilih bisa langsung berlari cepat untuk membangun serta mensejahterakan desanya masing-masing.
“Pahami permasalahan dan data-data yang ada di desanya masing-masing. Kemudian menetapkan program dan kebijakan yang akan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
“Saya yakin, semua bertekad untuk mengentaskan kemiskinan, menciptakan lapangan pekerjaan, menurunkan stunting dan meningkatkan kepuasan masyarakat,” ungkapnya pula. (BR 11)
Discussion about this post