SOREANG (BR).- Sesuai dengan amanat Undang Undang ASN, proses Open Bidding bersifat terbuka diumumkan melalui media cetak dan website, persyaratannya sudah jelas terbuka untuk mendaftar bagi ASN, diuji secara obyektif jangan ada kehawatiran dalam penyelenggaraanya tidak transparan dan tidak obyektip, pernyataan tersebut disampaikan Ketua PANSEL H. Deddy Mulyadi pada bandungraya. net.
Ungkapan Ketua PANSEL Open Bidding tersebut diapresiasi Ketua Partai NasDem Kab. Bandung H. Agus Yasmin, menurutnya Alhamdulillah kalau penjelasan seperti yang disampaikan Prof. Dedi Mulyadi.
“Itu sangat membuat lega kami sebagai warga masyarakat, sehingga citra buruk yang terjadi akibat OTT dapat memilih ASN untuk berkompotisi meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga kesan menduduki jabatan hanya diisi oleh sekelompok personal yang dekat dengan pusat kekuasaan bisa ditepis secara teoritis,” imbuhnya.
Dikatakan Agus, kita akan lihat nanti hasilnya karna ASN Kab. Bandung merindukan lepas dari jeratan kelakuan dalam promosi yang pada ahirnya profesionalisme akan menjadi panduan, bukan nepotisme yang dikedepankan.
Ketua DPC. Partai Nasdem ini berharap para Panitia Seleksi ( PANSEL) JBT benar-benar dapat obyektip dan transparan serta akuntable dalam melaksanakan tugasnya untuk menyeleksi para ASN yang ikut serta dalam open Bidding JPT dilingkungan Pemkab. Bandung tersebut. (BR. 01)
Discussion about this post