Jumat, 27 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Fakta Terbaru Terkait Pembunuhan Berencana ES Berhasil Diungkap

Kamis, 6 Februari, 2020 | 8:21 pm
Fakta Terbaru Terkait Pembunuhan Berencana ES Berhasil Diungkap

SOREANG. (BR) Petugas kepolisian Polresta Bandung akhirnya berhasil mengungkap sejumlah fakta terbaru terkait pembunuhan berencana Edward Silaban di Kedai Ramen Bajuri, Jalan Gandasari, Desa Gandasoli, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu.

WAJIBDIBACA

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Juni, 2025 | 11:41 pm
Hari Pertama,22 Peserta Lomba Ikuti Cabang Musabaqoh hafalan hadist

Hari Pertama,22 Peserta Lomba Ikuti Cabang Musabaqoh hafalan hadist

Selasa, 17 Juni, 2025 | 10:26 am

Polisi kini sudah menangkap tujuh orang tersangka yang terlibat dalam pembunuhan berencana tersebut. Dua orang adalah pelaku utama yang berperan sebagai eksekutor dan otak pembunuhan. Sementara lima orang tersangka lainnya berperan sebagai pembantu dua orang tersangka utama.

Untuk diketahui, dua tersangka utama berinisial LT (26) dan R (19). Sementara lima tersangka pembantu lainnya berinisial DM (20), SR (21), AM (20), DS (23), dan IN 21).

1. Pelaku Ambil Uang Korban
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Wakapolresta Bandung AKBP A Agus R menuturkan, dari hasil penyelidikan, pelaku utama mengaku mengambil uang korban senilai lebih dari Rp2 juta setelah menghabisi nyawa korban.

“Jadi selain pasal 338 dan 340 KUHPidana, kedua pelaku juga melanggar Pasal 365 KUHPidana karena setelah mengeksekusi korban, pelaku mengambil uang milik korban,” kata Agus kepada wartawan di Mapolresta Bandung, Kamis 6 Februari 2020.

Menurut Agus, tersangja membunuh korban karena terbelit hutang dan pusing untuk membayarnya. Tersangja berpikiran jika menghabisi nyawa korban, maka hutang bisa lunas.

“Pelaku tidak berfikir dan jika perbuatannya akan menyebabkan ia ditangkap dan dihukum penjara. Kedua pelaku utama inis sempat kabur ke Jakarta dan Bali sebelum tertangkap di salah satu masjid di Malang,” kata dia.

2. Korban Dijanjikan Jika Hutan Akan Dilunasi
Menurut Agus, datangnya korban ke kedai ramen tersebut karena dijanjikan oleh pelaku utama untuk melunasi sisa hutang yang pelaku pinjam kepada korban senilai Rp150 juta.

Pada saat itu, LT meminta R untuk membantu mengeksekusi korban dengan dijanjikan akan dibelikan sebuah sepeda motor. Karena tergiur tawaran LT, R kemudian ikut membantu mengeksekusi Edward Silaban.
“Pelaku menjanjikan korban untuk melunasi hutang. Saat korban datang ke kedai, pelaku membawa korban ke belakang kedai untuk diajak ngobrol dan minum kopi. Tapi faktanya korban justru dihabisi disana,” kata dia.

Saat mengobrol dengan LT, pelaku R sempat menjerat leher korban dari belakang dengan menggunakan tali sepatu. Namun, korban memberontak. Akhirnya pelaku menghantamkan bata ke kepala korban.

“Korban masih berontak. Nah, dari situ korban menusukkan pisau dapur ke leher korban yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata dia.

Sementara itu, lima pelaku pembantu yang sudah ditangkap oleh polisi lebih dahulu membantu membersihkan darah yang berceceran dan membantu pelaku utama membuang jasad korban.

3. Jasad Korban Dibuang di Tiga Tempat Berbeda
Setelah dihabisi, korban kemudian dibawa oleh pelaku utama dengan menghunakan mobil sewaan yang sudah disiapkan. Saat proses pembuangan jenazah, dua orang pelaku pembantu ikut mengikuti mobil sewaan itu dengan sepeda motor.

Menurut Agus, sebelum dibuang di Curug Cisaronde, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pelaku sempat membawa jenazah ke daerah Kertasari dan Waduk Saguling.

“Jadi jenazah korban awalnya dibuang ke Kertasari. Tapi diambil lagi dan dibawa ke Saguling. Tapi akhirnya dibuang di Curug Cisaronde,” kata dia.

Sebelum dibuang, kata Agus, jenazah korban sempat dilucuti bajunya oleh para pelaku. Hingga kini, polisi masih mencari lokasi pembuangan baju milik korban tersebut.

“Kami juga masih dalami kenapa pelaku tidak jadi membuang di Kertasari atau Saguling,” katanya.

4. Empat Orang Masih DPO
Menurut Agus, polisi juga masih memburu empat pelalu yang kabur dan menjadi daftar pencarian orang. Keempat pelaku tersebut berperan sebagai pembantu yang menutupi jejak kejahatan pelaku utama.
“Keempat pelaku yang masih DPO ini membantu pelaku memberishkan darah dan sebagainya di lokasi pembunuhan. Mereka semua melarikan diri,” kata dia.

Agus mengimbau agar keempat pelaku segera menyerahkan diri ke polisi. Dengan begitu, ada pertimbangan hukuman jika keempat pelaku tersebut menyerahkan diri.

Agus mengimbau kepada masyarakat yang hendak meminjam uang atau dana untuk bijak dalam memilih lembaga keuangan. Ia meminta agar masyarakat memilih lembaga keungan yang sudah terdaftar di OJK.

“Jadi aman kalau ke lembaga yang sudah terdaftar ke OJK. Kalau misal ada yang menagih dengan cara kasar, tinggal lapor saja kepada kami. Jangan ambil tindakan sendiri seperti pelaku. Yang tadinya harusnya kasus perdata ini malah jadi kasus pidana,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, terkuaknya kasus dugaan pembunuhan tersebut berawal dari laporan hilangnya Edward Silaban oleh keluarga korban.

“Kasus ini terjadi akibat masalah utang piutang. Pada 26 Januari 2020, malam, korban menagih hutang ke kedai ramen. Karena merasa teganggu, pelaku utama berinisial LT merasa terganggu dan berinisiatif melakukan pembunuhan,” kata Kapolres Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat gelar perkara di Mapolresra Bandung, Senin 3 Februari 2020.

Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Agta Bhuana Putra menuturkan, sebelum dibunuh, korban sempat video call dengan istrinya di kedai ramen tersebut. Namun, saat istri korban menghubungi kembali, handphone korban sudah tidak aktif.

“Istrinya kemudian mencari korban ke kedai dan menemukan motor suaminya disimpan di mess karyawan. Itulah awal bukti kami menguak kasus dugaan pembunuhan ini,” ucap dia. (BR.01)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Bhabinkamtibmas Desa Bojongsoang Giat Kontrol Genangan Air di Kampung Cijagra

Bhabinkamtibmas Desa Bojongsoang Giat Kontrol Genangan Air di Kampung Cijagra

Danyonif Raider 301/PKS Pimpin Korps Raport Pindah Satuan

Danyonif Raider 301/PKS Pimpin Korps Raport Pindah Satuan

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist