Pasirjambu (BR) Dilansir dari media lain bahwa Direktur Panas Bumi, Ida Nuryatin Finahari di PT Geodipa Energi (Persero) menyampaikan rencana pengembangan kembali 1 unit PLTP yang diagendakan akan rampung pembangunannya pada Tahun 2023, dengan nilai investasi mencapai USD 179.
PLTP yang kedua terbangun, kapasitasnya menjadi dua kali lipat, atau sebesar 110 Mega Watt. Masih ada 290 Mega Watt lagi yang bisa dimanfaatkan, namun hal ini patut mendapatkan sorotan dan perhatian seluruh element masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitar.
Ada kewajiban-kewajiban dan kepedulian pihak pPerusahaan yang harus ditempuh dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pemerintah diantaranya CSR.
Menurut Kepala Desa Alam Endah Kec. Rancabali Kab. Bandung, Awan Rukmawan pada bandungraya. net melalui sambungan seluler mengatakan bahwa pihak Desa Alam Endah sama sekali hingga berdiri sampai saat ini, belum pernah menerima CSR dari PT. Geodipa Energy (Persero).
Pada hari Rabu kemarin pihaknya kedatangan orang yang mengatasnamakan konsultan, dan menyampaikan bahwa Geodipa tengah mempersiapkan pelaksanakan pembangunan baru.
Namun aku Awan, hingga hari ini Kamis (12/03/20) Pemerintah Desa Alam Endah belum pernah menerima bantuan CSR dari Pihak Geodipa, yang ada hanya Comdev yang disampaikan ke Pemkab. Bandung.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Sugihmukti Kec. Pasirjambu Kab. Bandung, H. Ruswan bahwa berdasarkan sepengetahuannya pihak desa belum pernah menerima Bantuan CSR dari PT. Geodipa Energy ( Persero), kalau memang mau melaksanakan pembangunan lagi harus jelas dulu apa konpensasi bagi desa penyangga, apalagi PT. Geodipa Energy (Persero) berdomisili di wilayah Desa Sugihmukti, Dia berharap kewajibannya ditempuh dulu.
Sementara saat dihubungi General Manager PT. Geodipa Energy Idham Purnama, Kamis (12/03/20) melalui PR. nya Agung pada bandungraya. net menuturkan sesuai aturan UU BUMN dirinya setiap tahun menganggarkan program CSR/Community Development.
” Kami mulai beroperasi tahun 2015 setiap tahun kami menjalankan program CSR/Community Development,” jelas Agung.
Entah siapa yang benar dalam komentar yang terlontar, pasalnya baik pemerintah desa maupun pihak Geodipa mereka memiliki Argument yang bersebrangan. (red)
Discussion about this post