Soreang (BR).- Pada pemberitaan sebelumnya pernyataan Penolakan Para Kepala Desa se Kab. Bandung yang disampaikan oleh Kepala Desa Cibeureum Kec. Kertasari Kab. Bandung Evi Nur Taofiq terkait penyampaian bantuan yang akan digulirkan dari APBD kab. Bandung, yang akan disampaikan kepada 50 KPM per Desa akhirnya terjawab sudah.
Setelah pada hari Selasa (07/04) Para Kepala Desa bertemu Bupati Bandung dan mengikuti Rapat yang dilaksanakan di Gd. Mohamad Toha Komplek Pemda Kab. Bandung kemarin.
Menurut Kepala Desa Rahayu H. Dadang Suryana pada bandungraya. net mengatakan bahwa hasil Rapat yang diselenggarakan di Gd. Moh. Toha kemarin dengan Bapak Bupati dan jajaran Muspida kab. Bandung telah menghasilkan keputusan diantaranya :
Hasil pertemuan dengan Bupati :
1. Data yg 50 kk di tiadakan dan pelaksanaan bantuan akan di distribusikan ke kecamatan masing masing untuk alokasi perdesanya diserahkan kepada camat dan para kadesnya.
2. Bantuan dari propinsi tinggal menunggu keputusan gubernur tentang tehnis pendistribusiannya.
3. Desa boleh menambah anggaran untuk COVID sebesar 25 juta diambil dari DD tahap 1, tehnisna bisa ngambil dari dana infrastruktur bisa juga dari yang di alokasikan untuk BUMDES.
4. Bantuan untuk warga terdampak covid yang tidak tercantum di DTKS akan di beritahukan kemudian.
Kades Rahayu berharap mudah mudahan dalam penyampaian bantuan Terdampak Covid 19, yang digulirkan terhadap KPM dan Misbar nanti dapat berjalan dengan lancar, dan tidak menimbulkan permasalahan baru dilapangan. (BR.01)
Discussion about this post