Solokanjeruk (BR).-Sesuai dengan anjuran Menteri Desa (Mendes), Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar, bahwasanya para kepala desa untuk memprioritaskan penggunaan dana desa 2020 untuk dua hal.
Dimana prioritas itu dilatarbelakangi dalam konteks penanganan pandemi corona (Covid-19) yang saat ini tengah mewabah di seluruh penjuru bumi Nusantara.
Diungkapkan Kades Solokanjeruk sekaligus Ketua APDESI Kecamatan Solokanjeruk, Dedi Ruskandi S.Pd saat ditemui bandungraya.net di ruang kerjanya Kamis (14/5), kemarin.
Program Padat Karya Tunai (PKT) merupakan solusi yang rasional, dimana kegiatan itu memperberdayakan masyarakat desa, khususnya yang miskin dan marginal, serta bersifat produktif yang mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk menambah pendapatan, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat di situasi pandemi covid 19.
“Untuk semua pihak yang telah melakukan program PKT dengan melakukan pengerukan dan normalisasi anak sungai Cikaro sepanjang 2,5 KM lebih, dengan menyertakan 150 Orang tenaga kerja beserta satu alat berat mesin pengeruk (Bekho) dan ditargetkan akan selesai dalam sepakan ini,” ungkap Dedi.
Pengaturan program tersebut bertujuan antara lain untuk memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan, serta memperkuat masyarakat desa sebagai subyek pembangunan.
Selain melalui Dana Desa, pembangunan desa diharapkan dapat lebih cepat menyelesaikan persoalan-persoalan di desa terutama yang terkait dengan kemiskinan, efek negatif covid-19.
Lebih lanjut Dedi juga menegaskan, dengan telah mengambil kebijakan program PKT diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat dalam pandemi Covid-19 sehingga terjadi pemerataan ekonomi sekaligus untuk mengatasi kesenjangan dan nilai daya beli masyarakat. (BR.09)
Discussion about this post