Soreang (BR)- Dua orang TNI gadungan dihadiahi timah panas oleh polisi seusai tertangkap basah saat melakukan pembegalan terhadap sebuah mobil niaga di Jalan Ciganitri, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Kedua TNI gadungan tersebut berinisial YS (42) dan SY (44). Kedua TNI gadungan itu terpaksa ditembak kakinya oleh polisi lantaran melawan saat akan ditangkap.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menuturkan, kedua tersangka mengaku sudah melakukan aksinya sejak tahun 2018.
“Hasil pendataan sudah ada 136 TKP. Beroperasinya di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan KBB,” kata Hendra kepada wartawan saat gelar kasus di Mapolresta Bandung, Senin 13 Juli 2020.
Dari 136 TKP yang dilakukan oleh kedua pelaku, kata dia, baru ada 12 laporan polisi. Aksi pencurian dengan kekerasan ini dilakukan dengan menggunakan seragam TNI.
Modusnya, lanjut dia, mereka membuntuti kendaraan niaga maupun pengangkut barang yang sudah melakukan transaksi. Setelah melihat kondisi dan situasi yang pas, kedua tersangka berpura-pura seolah tersenggol atau terserempet kendaraan tersebut.
“Kemudian mereka meminta ganti dengan memaksa meminta uang atau mengambil uang yang dibawa oleh pengemudi kendaraan,” kata dia.
Kedua pelaku, kata dia, bahkan mengancam dengan menodongkan senjata api jenis air softgun. Mereka bahkan tak segan-segan melukai korban jika tak memberikan uang.
“Dari pengakuan kedua pelaku, paling sedikit saat melancarkan aksinya bisa mendapat Rp2 juta. Bahkan pernah mendapat Rp40 juta,” katanya.
Dikatakan Hendra, kedua tersangka memilih waktu malam hari untuk melancarkan aksinya. Hal ini dilakukan agar senjata api airsoftgun yang sudah tidak berfungsi tersebut tidak ketahuan. Terlebih seragam loreng khas TNI yang mereka gunakan sudah lusuh.
“Akibat perbuatannya, mereka dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tuturnya.
Sementara itu, Dandim 0624/Kabupaten Bandung Letkol Inf Donny Ismuali Bainuri menuturkan, jika kedua tersangja murni adalah warga sipil dan bukan sebagai anggota TNI di Kodim 0624.
“Saya tegaskan, bahwa keduanya adalah murni orang sipil yang menggunakan atribut TNI untuk melakukan perampokan,” kata dia.
Donny menambahkan, peristiwa curas yang dilakukan oleh dua orang TNI gadungan tersebut tentu merugikan institusi TNI. Khususnya bagi Kodim 0624/Kabupaten Bandung.
Terlebih, lanjut dia, kedua tersangka melakukan aksinya di wilayah Bandung Raya dan mengaku sebagai anggota TNI dari Kodim 0624/Kabupaten Bandung.
“Tentu ini merugikan institusi kami. Jumlah aksinya bahkan sampai ratusan. Sehingga ini menimbulkan citra yang sangat buruk bagi TNI di masyarakat,” kata dia.
Donny mengaku sebetulnya sudah mencium adanya aksi curas yang dilakukan oleh TNI gadungan pada Maret 2020. Sebab, ada korban yang sempat melapor jika telah dirampas uangnya oleh orang yang mengaku sebagai anggota TNI dari Kodim 0624/Kabupaten Bandung.
“Alhamdulillah, Polresta Bandung sudah bisa mengungkap kasus ini,” katanya.
Donny mengimbau jika masyarakat menemukan kasus serupa agar melaporkan kepada TNI maupun Polri. “Apapun modusnya, laporkan saja. Yang mencurigakan juga laporkan saja,” kata dia. (red**)
Discussion about this post