SOREANG ( BR) – Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menyayangkan dan mengaku prihatin dengan langkah dan tindakan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bandung.
Menurut AYP, pada hari kamis (17/9/2020) ia menerima surat undangan klarifikasi dari Bawaslu Kabupaten Bandung yang disampaikan melalui Panwascan. “Dalam undangan tersebut, saya diminta hadir ke Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung pada Jumat (18/9) “.
Diakui AYP, “saya menghadiri meski, merasa bingung karena dalam undangan teraebut disebutkan untuk memgklarifikasi terkait ketidak netralan saya dalam kontestasi pilkada. Saya disebutkan, pada tanggal 8 September 2020 ikut serta dalam tes kesehatan salah satu pasangan calon Bupati. Padahal pada tanggal yang sama, saya mendapat tugas dari camat untuk menghadiri kegiatan rapat mewakili Camat di Soreang,” katanya, saat dihubungi wartawan Sabtu (19/9).
AYP menjelaskan, pihak bawaslu mendugakan kepada dirinya telah mengikuti kegiatan tes kesehatan salah satu paslon di RSHS kota Bandung.
“Saya sangat menyayangkan pihak Bawaslu, karena setelah saya melakukan klarifikasi akan dugaan yang dituguhkan. Tapi pihak Bawaslu, memberikan staetmen kepada awak media dan menyebut status saya. Hal itu, membuat saya tersudutkan,” jelasnya.
AYP menambahkan, undangan untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan netralisasi ASN kepada dirinya tersebut kurang tepat dan salah sasaran.
“Meski saya tidak merasa apa yang dituduhkan Bawaslu, Saya tetap menghadiri undangan dan memberikan klarifikasi terkait yang dituduhan. Namun, meski saya tidak terbukti. Namun, Bawaslu memberikan keterangan kepada media,” jelasnya.
Hal tersebut, sangat disayangkan sekelas Bawaslu bisa memberikan keterangan ke publik tanpa melihat dan mengkpiaji lebih dalam. Karena secara yakin, Bawaslu mengundang saya itu salah sasaran,” akunya.
Oleh karena itu, setelah menghadiri undangan dan memberikan klarifikasi terkait dugaan akan ketidak netralan ASN. Hal itu, salah sasaran karena hal yang diduga dituduhkan kepadanya tidak terbukti.
“Saya berharap kejadian salah sasaran atas dugaan yang dituduhkan kepada dirinya, tidak terjadi kepada ASN yang lain. Oleh karena itu, Saya meminta kepada Bawaslu untuk memberikan keterangan kepada awak media atas salah sasaran panggilan dan salah sasaran orang. Karena dengan adanya staetmen dalam pemberitaan diberbagai media, saya merasa tersudutkan sebagai ASN,” pungkasnya. ( BR. 01)
Discussion about this post