Bandungraya. net – Soreang | Program studi banding 26 Kepala Desa (Kades) ke Kabupaten Badung, Bali, di masa pandemi menjadi polemik dan sorotan Anggota DPRD Kabupaten Bandung.
Menanggapi hal tersebut, pengamat dan mantan praktisi Pemerintahan, Djamu Kertabudi mengatakan, memang dalam kondisi pandemi Covid 19 semua pihak lebih sensitif bahkan bereaksi keras terhadap realisasi program kegiatan Pemerintah Daerah (Pemda) yang dinilai tidak tepat dilakukan dalam kondisi saat ini.
“Artinya harus dilakukan secara selektif dan mengedepankan asas kepatutan dan kearifan. Terlebih di Kabupaten Bandung yang sedang menjalani perhelatan pilkada 2020. Sehingga, langsung atau tidak langsung senanatiasa diasumsikan berkaitan dengan hal politik,” kata Djamu saat dihubungi, Rabu (28/10).
Namun, kata Djamu, sebelum menilai jauh tentang hal tersebut, seyogyanya semua stake holder tahu dulu apa yang menelatarbelakangi program studi banding ke Bali tersebut. Sebab, hal itu berkait dengan Peraturan menteri desa (Permendes) nomor 2 Tahun 2016 Tentang Indeks Desa Membangun (IDM).
“Dimana status kemajuan dan kemandirian desa diarahkan, dibina, dan dikembangan menjadi Desa Mandiri. Menurut, RPJMD 2016-2021 Kabupaten Bandung, selama lima tahun berjalan mentargetkan 65 Desa Mandiri dari sejumlah 270 Desa. Ternyata saat ini telah melebihi target yang ditentukan,” jelasnya.
Menurut Djamu, sesuai data yang ada. Pada tahun 2019 26 desa berstatus desa mandiri dan pada tahun 2020, ada 56 Desa. Sehingga menjadi 82 Desa Mandiri, hal itu memang sudah melebih target yang tercantum dalam RPJMD 2016-2021.
Dengan demikian, kata Djamu dinas terkait telah menganggarkan pemberian penghargaan kepada 26 Desa berprestasi yeng berhasil meraih status desa mandiri tahun 2019 dalam APBD 2020. “Adapun bagi 56 Desa yang meraih status Desa Mandiri tahun 2020, sudah barang tentu akan dianggarkan pada tahun 2021. Hal itu, salah satu bentuk penghargaan terhadap 26 Desa dengan studi Bandung ke Kabupaten Badung Bali. dikarenakan secara Nasional semua Desa disana, sebagai percontohan Desa Mandiri,” jelasnya.
“Saya sangat sependapat bahwa dalam kondisi pandemi Covid 19 saat ini, menjadi pertimbangan utama dalam merealisikan program kegiatan pemerintah. Namun, bukan berarti lantas program menjadi stagnan,” tegasnya.
Djamu menegaskan, memang dalam kondisi saat ini. Semua pihak harus lebih bijak dalam memutuskan suata kebijakan. Apalagi di Kabupaten Bandung, sedang masa pilkada.
“Pemerintah dalam menghadapi pandemi korona mengambil kebijakan cukup longgar dibanding sebelumnya. Karena, pertimbangan ekonomi yang dikenal dengan Adaptasi Keadaan Baru (AKB),” pingkasnya. ( BR. 01 )
Discussion about this post