Bandungraya.net, KBB | Tindak lanjut pemeriksaan dugaan korupsi di Kabupaten Bandung Barat , Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna , namun sudah dua kali , Aa penuhi panggilan pemeriksaan , pihak KPK masih belum bisa memberikan keterangan secara rinci terkait pemeriksaan yang sedang berlangsung dengan pertimbangan masih dalam tahap penyelidikan ,
Selain memeriksa Bupati Bandung Barat , sebelumnya pihak KPK juga telah meminta keterangan dari beberapa pejabat tinggi Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat, mereka dimintai keterangan sesuai pada bidang dan tupoksi dari jabatan seperti yang disebutkan Kepala Dinas Sosial Heri Pratomo diantaranya , Sekretaris Daerah Asep Sodikin , Badan pengelolaan Keuangan Daerah Agustina Priyanti , Kepala Dinas Sosial , Heri Pratomo
Dukungan pada KPK dalam memberantas korupsi yang diduga terjadi di Pemkab Bandung Barat , disuarakan LSM PEMUDA yang berdemo ke Kantor KPK di jalan Kuningan Jakarta belum lama ini, dalam orasinya LSM PEMUDA menuntut KPK untuk bekerja profesional dan transparan dalam mengusut dugaan tindak pidana yang dilakukan Kepala Daerah
Lebih lanjut LSM Pemuda menyebut-nyebut pegawai ASN yang bekerja di Sekretariat Dewan dengan jabatan PLT Kepala Bagian Keuangan berinisial DY yang diduga sebagai istri muda Bupati Aa Umbara Sutisna yang turut serta dilaporkan untuk diperiksa KPK , dengan dugaan ada kolaborasi diantara keduanya, jika yang dimaksud pegawai ASN sebagai istri kedua maka yang bersangkutan telah melanggar PP 45 pasal 4 ayat 2 th 1990 , dengan sangsi pemecatan sebagai Pegawai Negeri Sipil/ASN , dalam hal ini pihak terkait Inspektorat serta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk dapat memproses pelanggaran yang bersangkutan, pasalnya sudah bukan rahasia lagi jika menjadi buah bibir pegawai ASN . (BR-09)
Discussion about this post