Bandungraya. net – Sumedang | Konferensi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sumedang, Jawa barat, resmi menentukan Pepen Supendi S.Pd., M.M.Pd, sebagai Ketua PGRI Sumedang periode 2020-2025.
“Langkah kedepan, akan menambahkan yang kurang agar lebih maju lagi dan menyelaraskan tanpa memandang daya pembeda di antara Guru, sehingga bisa menggalang dari segala tingkatan,”ujar Pepen usai Konferensi PGRI di gedung KGS Sumedang, jalan RA. Kartini, Kelurahan Regol wetan, Kecamatan Sumedang Selatan, Kamis (26/11/2020).
Ia pun berharap, program unggulannya dapat menyerap anggaran dari Pusat, hingga sampai ke daerah- daerah di wilayah Kabupaten Sumedang.
Pepen Supendi, ditetapkan sebagai nahkoda organisasi profesi Guru melalui proses pemilihan secara langsung dengan memperoleh 400 suara dari 635 suara hak pemilih.
Didampingi sekretaris terpilih Kusmana M.Pd dan bendahara Mimin Kusmiati S.Pd., M.M.Pd.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua demisioner Dedi Suhayat Spd., M.M.Pd, berucap selamat atas terpilihnya Ketua PGRI Sumedang yang baru.
Katanya, semula masa jabatan pengurus lama sampai 2022, namun karena adanya aturan baru dari PGRI Pusat, harus diadakan Pemilihan serentak di tahun 2020.
Atas kesepakatan bersama Ketua Cabang dan jajaran Pengurus PGRI Sumedang, maka diselenggarakan lah Konferensi Kabupaten Sumedang 2020, (mulai tanggal 25 s/d 26 November 2020).
Hal senada, diungkapkan Ketua Panitia pelaksana Drs Edeng Sutarya M.M.Pd, bahwa pada hari pertama diadakan sidang komisi, untuk kemudian di hari kedua digelarnya Pemilihan Pengurus PGRI Kabupaten yang baru. Dimana meliputi kategori F1 (calon ketua) F2 (wakil ketua) dan F3 (calon sekretaris).
“Semoga pengurus yang baru dapat memiliki kemampuan dan komitmen untuk memajukan Pendidikan di Kabupaten Sumedang.
Apalagi di tengah situasi pandemi saat ini, pembelajaran tatap muka belum bisa dilakukan, guna membangun kualitas Pendidikan,” harap Panitia Pelaksana.
Sementara itu, Ketua PGRI Jabar Dede Amar menekankan, agar Ketua PGRI Sumedang terpilih segera membentuk kepengurusan dan menyerahkan daftar kabinet paling lambatnya 14 hari.
“PGRI Jabar, memberikan waktu 14 hari kedepan untuk menyusun kepengurusan,” ucapnya saat melantik konferensi PGRI Kabupaten Sumedang. (BR 08)
Discussion about this post