Bandungraya. net – Soreang | Dengan intruksi kepala Dinas Pendidikan diberlakukannya ” POSLAKON ” ditiap sekolah, ini dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan maxsimal terhadap siswa dan orangtua siswa yang merasa kesulitan dalam mengikuti daring/online, hal itu disampaikan Juhana pada bandungraya. net, Kamis (14/01/2021).
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bandung H. Juhana, saat ini bukan relaksasi tapi BDR dengan Daring/online selama diberlakukannya masa PPKM sejak 11-25 Januari 2021 sesuai INMENDAGRI No 1/2021.
Dikatakannya, bahwa Relaksasi pembelajaran akan diberlakukan nanti setelah mulai menurunnya jumlah terpapar COVID-19, Relaksasi pembelajaran dilaksanakan sebagai AKB dalam KBM.
Harap Juhana, mari kita berdo’a agar Program vaksinasi sukses tanpa ekses sehingga kehidupan kembali normal, termasuk sekolah dapat dilaksanakan seperti semula plus inovasi dan kreativitas penggunaan TIK oleh siswa dan guru, dalam upaya mengejar ketertinggalan/kesenjangan capaian semasa pandemi COVID-19
Menurut Juhana, Relaksasi pembelajaran pada masa pandemi covid-19 hanya dapat dilaksanakan bagi sekolah tertentu, daerah tertentu , siswa tertentu, guru tertentu yang tingkat kerawanannya sangat rendah misalnya daerah perkebunan itu pun harus sesuai ketentuan Seperti ijin Gugus tugas covid setempat, ijin orang tua siswa, prokes dan sebagainya.
Dikatakannya bahwa , Relaksasi pembelajaran merupakan Kombinasi BDR / PJJ dengan sesekali siswa tertentu dapat datang kesekolah sekedar konsultasi pemecahan masalah belajar selama BDR.
“Secara umum melihat perkembangan pemaparan covid-19 di Kab. Bandung dan sekitarnya terbilang masih tinggi dan nyaris zona Merah maka akan lebih Bijak semua pihak bersabar, menahan diri Untuk tetap BDR / PJJ, Disdik Kab. Bandung telah menyiapkan bebera pola pembelajaran BDR pada masa pandemi Ini, selain itu saat ini kaitan BDR / online siswa dan orangtua siswa bila mendapat kesulitan bisa datang langsung ke sekolah sekolah dimana siswa itu bersekolah, karena sudah terbuka disemua sekolah Posko Daring / Online,”pungkas Juhana. (BR.01)
Discussion about this post