Bandungraya. net – Soreang | Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupatan Bandung menargetkan 700 orang untuk bisa menjadi relawan pemadam kebakaran di tahun 2021.
Saat ini, jumlah relawan pemadam kebakaran di Kabupaten Bandung baru mencapai 300 orang. Itu pun sudah termasuk anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang tersebar di 31 kecamatan yang ada.
“Target tahun ini 1.000 orang untuk relawan. Berarti masih harus ditambah lagi 700 orang relawan lagi,” ujar Kadisdamkar Kabupaten Bandung Sutarno Yono di Mako Damkar Kabupaten Bandung, Rabu ( 3/02/2021).
Relawan tersebut, Ulas Yono, nantinya akan melibatkan masyarakat. Nantinya, relawan akan diberikan latihan-latihan dasar tentang penanganan kebakaran.
Dibutuhkan relawan, Terang Yono, pasalnya relawan dapat mempermudah dan membantu tugas personel Damkar saat di lapangan.
“Relawan ini yang paling utama melakukan penanganan kebakaran saat petugas damkar belum tiba di lokasi. Istilahnya mereka perpajangan tugas kami di lapangan,” kata dia.

Dikatakan Yono, di tahun 2021 ini Disdamkar Kabupaten Bandung juga tengah mengajukan tambahan personel pekerja harian lepas (PHL). Jumlahnya mencapai 100 orang PHL.
“Idealnya sebetulnya 300 orang. Tapi karena mepet anggaran jadi 100 dulu. Semoga saat perubahan anggaran parsial kebutuhan personel berstatus PHL ini diakomodir,” ucapnya.
Yono pun berharap jumlah Pos Damkar di Kabupaten Bandung bisa bertambah. Pasalnya Saat ini jumlah Pos Damkar baru berjumlah 9 pos.
“Untuk idealnya tiap kecamatan 1 pos. Berharap ya bisa setiap kecamatan ada,” ucap dia.
Penambahan personel Damkar sendiri kata Yono sangatlah penting. Mengingat tugas Disdamkar sendiri tak hanya teepokus pada penanganan kebakaran saja.
“Kami bukan hanya memadamkan api. Tapi juga penyelamatan dan kebencanaan membantu BPBD. Jadi penambahan personel sendiri memang sudah harus diprioritaskan,” imbuh Yono.
Yono yang juga Ketua Asosiasi Pemadam Kebakaran Republik Indonesia (Apkari) Jawa Barat juga berharap agar di tingkat provinsi di Indonesia didirikan Disdamkar.
Sebab, hal ini telah sesuai dengan Keputusan Menteri Nomor 18 Tahun 2020. Dimana Disdamkar di tiap provinsi bisa mandiri.
“Di Jawa Barat sendiri, kan, memang belum ada Disdamkar. Nah kamu mendorong dengan keputusan menteri itu. Alhamdulillah regulasinya ada untuk membentuk damkar di Jawa Barat. Cantolannya di BPBD,” kata dia.( BR. 01)
Discussion about this post