Bandungraya.net-Tasikmalaya | Kucuran dana bantuan Provinsi Jawa Barat menuai polemik setelah ada dugaan pemotongan bantuan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Dugaan pemotongan bantuan oleh oknum dengan dalih upah atau pengusung dengan besaran potongan yang sangat fantastis mencapai kisaran 50%.
Anggaran yang diperuntukan bagi sarana keagamaan yang tentunya sangat ironis ketika anggaran untuk lembaga keagamaan tersebut disunat.
Dengan adanya potongan tersebut, Yan Daya Permana selaku ketua DPC Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Kabupaten Tasikmalaya angkat bicara.
Menurutnya sangat tidak elok ketika anggaran untuk sarana keagamaan dilakukan pemotongan dengan dalih sebagai Upah apalagi potongan tersebut mencapai 50% sampai dengan 60% Ucapnya. Selasa, 16/02/21.
“Kami keluarga besar DPC Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi ( PJI-D) Kabupaten Tasikmalaya sangat menyayangkan adanya dugaan pemotongan bantuan hibah untuk lembaga keagamaan baik itu pondok pesantren maupun yayasan dan itu patut diduga dilakukan oleh oknum wakil rakyat dari partai besar yang ada di DPRD Kabupaten Tasikmalaya”, tegasnya.
“Oknum (El) yang melakukan pemotongan itupun harus segera ditindak lanjut oleh Aparat Penegak Hukum (APH), apalagi sampai pihak yayasan secara terang–terangan mengakui langsung mengantarkan potongan anggaran hibah Yansos ke rumah oknum (EI) tersebut”, tuturnya.
“Sangat ironis dan sangat menyayangkan kalau ini terjadi, namun demi tegaknya supremasi hukum kami mendorong pihak APH ataupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki permasalahan ini sampai tuntas”, tegasnya. (BR.20)
Discussion about this post