Bandungraya. net – Sumedang | Kapolres Sumedang akan tindak tegas terhadap balapan liar yang meresahkan warga masyarakat, di wilayah hukum Polres Sumedang.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, menegaskan bahwa Polres Sumedang telah menugaskan anggota gabungan dengan intansi terkait pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas.
Kegiatan KRYD tersebut, rutin dilaksanakan oleh Polres Sumedang terutama menjelang hari libur dan tergantung situasi dan kita laksanakan kegiatan tersebut mulai dari pukul 22.00 wib sampai jam 03.00 wib, sampai situasi kondusif.
“Rute Patroli untuk wilayah Kota, yakni Jl. Prabu Gajah Agung – Jln. Kutamaya – Jl. Mayor Abdurahman – Jl. Prabu Gajah Agung – Mako Polres Sumedang. Hingga penempatan personil di titik beratkan di daerah rawan balapan liar, diantaranya di Jalan Mayor Abdurahman, tepatnya depan Jaya Perkasa Motor,” ungkapnya.
Kedepannya, giat seperti ini tidak hanya dilakukan di wilayah kota saja, tapi kami perintahkan kepada seluruh Polsek jajaran Polres Sumedang agar melakukan hal yang sama untuk mencegah gangguan di wilayahnya.
Selain itu, berikan juga himbauan Kamtibmas terhadap warga masyarakat yang sedang nongkrong/ berkumpul.
“Kami selalu berpesan, agar tetap menjaga keamanan, ketertiban dan menerapkan protokol kesehatan, serta mengarahkan untuk kembali kerumah masing-masing,” paparnya.
Adapun, dari hasil kegiatan tadi malam telah diamankan para pengendara motor yang menggunakan knalpot bising sebagai pembalap liar sebanyak 8 orang.
“Kemudian kami diberikan pembinaan dan pendataan agar tidak melakukan hal yang sama,” tukas Kapolres. (BR 08)
Discussion about this post