Bandungraya. net – Sumedang | Jajaran Polres Sumedang gelar Ops Kejahatan Kendaraan (Jaran) selama 10 hari, terhitung mulai tanggal 22 Pebruari sampai tanggal 3 Maret 2021.
Menurut keterangan Kabag Ops Polres Sumedang Kompol Djoko Susilo ST, bahwa Ops Jaran ini dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Sumedang.
“Untuk sasarannya, yakni penanggulangan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Sumedang.
“Giat operasi tersebut, melibatkan sebanyak 31 personil Polri dari berbagai fungsi, yang dilaksanakan Polres Sumedang di setiap tahunnya,” tukasnya. (BR 08)
Discussion about this post