Bandungraya.net-Kab Ciamis | Dalam upaya Pencegahan Korupsi Kepala Daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Monitoring Centre of Prevention (MVC ) tahun 2021 secara virtual di Provinsi DKI Jakarta, Banten serta Jawa Barat yang diantaranya diikuti Pemkab Ciamis bertempat di ruang oproom setda, Selasa, 30/03/2021.
Linda Narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), menyampaikan, sosialisasi MCP tahun 2021 dilakukan pada masa pandemi Covid19 terfokus pada pengelolaan Managemen Aset dan Pendapatan Pajak Daerah.
Perlu diwaspadai Aset Nagara ataupun Aset Daerah yang dikhawatirkan disalah gunakan, pasalnya dari beberapa hasil idenfikasi yang sudah diterima ternyata masih banyak temuan aset daerah yang belum dapat dikelola dengan baik.
“Program-program yang menjadi fokus pencegahan korupsi diantaranya, perbaikan tata kelola pemerintah, penyelamatan aset serta Keuangan Daerah dan Tematik, penanganan Covid19 optimalisasi BUMD hingga fasilitas program pencegahan korupsi,”kata Linda.
Terkait penertiban aset, terbagi beberapa aspek yaitu, penertiban aset diantaranya mencakup penertiban aset daerah pemekaran, penertiban aset P3D, penertiban aset tumpang tindih bersama Pemda atau instansi lain hingga optimalisasi pemanfaatan aset,dan terdapat tiga aspek pemulihan aset dimana didalamnya mencakup pemulihan aset yang dikuasai pihak ketiga serta penertiban PSU. (BR-05)
Discussion about this post