Bandungraya.net-Katapang | Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung, Endang sudah memprediksi jika Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang yang mengusung Moeldoko menjadi ketua umum tidak akan diterima atau disahkan oleh Kemenkumham.
Endang menilai jika Kemenkumham sudah bertindak adil dan menjunjung azas demokrasi yang benar. Ia menilai jika KLB di Deli Serdang telah mencoreng demokrasi di Indonesia. Terlebih, KLB digelar dengan menabrak berbagai aturan baik AD/ART partai maupun UU tentang Parpol.
“Kami di daerah, khusunya di Kabupaten Bandung sangat bersyukur Kemenkumham menolak pengesahan KLB versi Ketua Umum Moeldoko,” ucap Endang saat dihubungi wartawan Rabu 31 Maret 2021.
Dengan ditolaknya pengesahannya oleh Kemenkumham, Endang meyakini masyarakat Indonesia akan menilai jika KLB tersebut abal-abal.
“Masyarakat bisa menilai sendiri dengan langkah yangdiambil Kemenkumham ini. KLB Deli Serdang itu abal-abal. Apalagi KLB tidak dihadiri oleh pemilik suara sah seperti Ketua DPC atau DPD se-Indonesia. Dan tanpa izin majelis tinggi partai,” ucap dia.
Discussion about this post