Bandungraya.net-Soreang | Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi FKS Eka Ahmad Munandar, mengatakan, meski masa pandemi covid-19 belum hilang. Masyarakat terlihat antusias menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Menurut Eka, Ramadhan tahun ini pasti akan terasa beda dengan tahun sebelumnya. Khususnya, saat melaksanakan shalat tarawih.
Seperti diketahui, Ramadhan 2020, pemerintah mengeluarkan larangan untuk melaksanakan shalat tarawih karena dampak penyebaran covid-19.
“Meski ada larangan, masih ada sebagian masjid yang melaksanakan shalat tarawih dengan membatasi jumlah jemaah dan melarang orang luar ikut shalat,” kata Eka saat ditemui di ruang Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bandung, Rabu 7 April 2021.
Eka menjelaskan, hal itu akan berbanding lurus pada Ramadhan tahun ini. Sebab, pemerintah secara resmi sudah mengumumkan dibolehkannya ibadah shalat tawawih.
“Pemerintah kan sudah mengumumkan, tahun ini ibadah shalat tarawih bisa dilaksanakan secara berjemaah di luar rumah,” katanya.
Discussion about this post