Sehingga, dirinya memprediksi pelaksanaan shalat tarawih pada Ramadhan 2021 pasti akan kembali seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Masyarakat khususnya kaum mualimin, pasti akan sangat antusias menyambut bulan Ramadhan karena pelaksanaan shalat tarawih berjemaah diluar rumah sudah diperbolehkan,” jelasnya.
Eka menambahakan, kebijakan pemerintah memperbolehkan ibadaj shalat tarawih berjamaah bisa dilaksanakan diluar rumah disampai oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.
Menanggapi hal tersebut, Eka secara pribadi atau masyarakat Kabupaten Bandung khususnya, umumnya kaum muslimin sangat menyambut baik.
“Ya pasti saya sangat menyambut baik kebijakan tersebut, sehingga ibadah puasa tahun ini akan terasa lengkap,” kata Eka.
Lebih lanjut, Eka mengatakan, meski sudah memperbolehkan melaksanakan shalat berjamaah di luar rumah. Pemerintah, meminta masyarakat untuk tetap menerapkan prokes dan membatasi jumal jemaah.
“Memeng diperbolehkan, tapi shalat berjemaahnya hanya diikuti 50 persen dari kapasitas setiap masjid,” tuturnya.
Oleh karena itu, Eka mengimbau warga Kabupaten Bandung untuk tetap menerapkan prokes selama melaksanakan shalat berjemaah.
“Dengan adanya kebijakan itu, kita tidak boleh melupakan untuk tetap disiplin terapkan prokes untuk mengantisipasi penyebaran covid-19,” pungkasnya. (BR-12)
Discussion about this post