Sabtu, 28 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Novari: “Dalam Pedum Tidak Menyebutkan Anggota Keluarga Untuk Jadi Agen”

Kemensos Harus Jelas dan Teliti dalam Mengeluarkan Aturan Terkait BPNT

Jumat, 23 April, 2021 | 11:19 am
Novari: “Dalam Pedum Tidak Menyebutkan Anggota Keluarga Untuk Jadi Agen”

Bandungraya.net-Soreang | Dalam Pedoman Umum ada larangan bagi ASN (termasuk TNI dan Polri), kepala desa/lurah, perangkat desa/aparatur kelurahan, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau Badan Permusyawaratan Kelurahan (BPK), Tenaga Pelaksana Bansos Pangan dan SDM pelaksana Program Keluarga Harapan, baik perorangan maupun berkelompok membentuk badan usaha, tidak diperbolehkan menjadi e-Warong, mengelola e-Warong maupun menjadi pemasok e-Warong.

WAJIBDIBACA

Ketua Paguyuban Rahayu Menolak Pengambilan Air Dari Sungai Citarum,Direktur Teknik PDAM Tirtarahaja Beri Penjelasan.

Ketua Paguyuban Rahayu Menolak Pengambilan Air Dari Sungai Citarum,Direktur Teknik PDAM Tirtarahaja Beri Penjelasan.

Selasa, 24 Juni, 2025 | 10:47 pm
Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang Gelar Raker Bahas Audensi Forum Warga Surian Bersatu

Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang Gelar Raker Bahas Audensi Forum Warga Surian Bersatu

Selasa, 24 Juni, 2025 | 6:57 pm

Berkenaan dengan hal tersebut saat diminta tanggapan terkait adanya suami/istri baik dari Kepala Desa, Perangkat Desa, ASN, TNI / Polri, dan lainnya VIC ABB BNI Majalaya Novari mengatakan dalam aturan Pedum tidak menyebutkan anggota keluarga, dalam aturan pedum seperti itu tidak bertentangan dengan Pedum, itu kembali kepada kebijakan didaerah, kalau saya bilang boleh atau tidak, tertulisnya dalam pedum seperti itu, Tegas Nova.

Sementara untuk munculnya 2 agen disalah satu Desa, dalam Pedum tertulisnya 1 Agen sebanyak 250 KPM, jadi kalau jumlah KPM sebanyak 425 dalam penyaluran dilakukan oleh dua agen itu tidak ada masalah, jelasnya.

Dengan hal tersebut nampaknya pihak pemerintah Pusat ( Kemensos ) harus lebih transparan dan jelas dalam mengeluarkan ketentuan apalagi yang berkaitan dengan kebijakan Teknis dilapangan, jangan jadikan Para Kepala Desa, Perangkat Desa, Petugas Puskesos, dan lainnya menjadi korban dilapangan. ( ** )

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Naik Lima Kali Lipat, Anggaran Sektor Pendidikan Capai Rp 550 Triliun

Naik Lima Kali Lipat, Anggaran Sektor Pendidikan Capai Rp 550 Triliun

Sidak Pasar Kanoman, Komisi II Sebut Mayoritas Harga Bahan Pokok Stabil

Sidak Pasar Kanoman, Komisi II Sebut Mayoritas Harga Bahan Pokok Stabil

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist