Bandungraya.net-Cimaung | Perubahan bentuk kendaraan dari Mobil Operasional Dinas Desa ke Mobil Ontang Anting Pariwisata patut ditelusuri keabsahan administrasinya.
Apalagi saat dioperasionalkan mobil tersebut Plat Nomornya dilepas baik belakang maupun Depan.
Menurut pengendara kendaraan tersebut yang berinisial O dan akrab disapa Mj saat dihampiri waktu mengoprasionalkan kendaraanya mengatakan bahwa kendaraan yang dikendarainya adalah milik salah satu Desa di Kec. Cimaung Kab. Bandung, ujarnya Sabtu (24/04/21).
Waktu ditanya kenapa Plat Nomor tidak dipasang, Ia menyampaikan bahwa kendaraan ini milik Desa sembari memperlihatkan Nomer Kendaraan yang selalu disimpan dibawah cok kendaraannya, jelasnya.
“Dan ternyata Nomor Polisi kendaraan tersebut adalah plat nomer Merah D. 1003 V , plat Nomor yang identik dengan Kendaraan Pemerintah Kab. Bandung”.
Berkaitan dengan hal tersebut Sekeretaris Kecamatan Cimaung H. Dudung melalui telpon genggamnya menyampaikan bahwa perubahan bentuk itu bisa saja terjadi.
Kalau kendaraan Dinas bila berubah itu harus melalui Lelang jika akan dijual, ” Aset Daerah ” yang berperan disana, hingga saat ini Aku Dudung, pihaknya belum mendapatkan laporan baik perubahan bentuk, maupun pengajuan lelang dari pemerintah Desa Campaka Mulya terkait mobil Dinas yang berubah menjadi Ontang Anting tersebut, tutur Dudung pada bandungraya.net sabtu 24 April 2021. (BR-01)
Discussion about this post