Bandungraya.net – Cileunyi | Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung melakukan penyekatan kendaraan roda empat di Exit Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Sabtu (24/4/2021).
Penyekatan tersebut ditujukan kepada kendaraan yang berasal dari luar Kota Bandung maupun Kabupaten Bandung, dalam upaya mengantisipasi adanya warga yang nekat mudik.
“Penyekatan ini adalah Pra pelarangan mudik Lebaran 2021,” kata Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Erik Bangun Prakasa melalui Kanit Turjawali, AKP Kiki Hartaki.
Penyekatan tersebut digelar setelah adanya perubahan aturan baru soal pengetatan pelarangan mudik 2021 dari Pemerintah Pusat melalui Adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang mengatur pengetatan Persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik yang dimajukan sejak 22 April hingga 5 Mei 2021.
“Kami lakukan penyekatan ini sesuai arahan dari Pemerintah Pusat, bahwa yang awalnya penyekatan dilakukan pada 6 Mei 2021 kini dimajukan dari 22 April sampai 5 Mei 2021,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebanyak 320 kendaraan roda empat diputar balikan karena tidak bisa menunjukkan surat hasil swab antigen dan tidak mau melakukan swab gratis yang telah disediakan oleh petugas.
“Jadi dalam penyekatan ini, 320 kendaraan kami putar balikan karena tidak bisa menunjukan surat hasil swab dan tidak mau di swab gratis di sini. Tadi juga ada yang di swab sebanyak 50 orang, hasilnya alhamdulilah non reaktif semua,” jelas Kiki. (Red)
Discussion about this post