Bandungraya.net- Pangalengan | Ratusan Korban Investor Bodong di Kec. Pangalengan Kabupaten Bandung, geruduk kantor Desa Margamulya Kec. Pangalengan Kab. Bandung, Kamis (06/5/2021).
Seperti diutarakan Neng ( 18 tahun ), penduduk Desa Pangalengan mengaku bahwa ia sempat inves uang sebesar Rp. 200 jt,, dan baru berselang 20 hari sejak dirinya inves hingga sekarang, ujarnya.
Hal senada disampaikan Dadan ( 30 th ) karena tergiur yang Dijanjikan atau di iming iming dengan keuntungan per bulan sebesar 30 s/ 50 persen Keuntungan dari Nilai invest yang diberikan, akhirnya dirinya pun ikut investasi yang dikelola oleh orang yang berinisial MLN (22 Tahun).
Dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan Anggota TNI, MLN (22 Tahun) yang tertindak sebagai Investor Utama sekaligus pengelola dan penanggung jawab di Aula Kantor Desa Margamulya Kec. Pangalengan Kab. Bandung, mengaku bahwa kegiatan yang usaha yang dilakukannya itu mutlak dilakukan sendiri tanpa ada keterlibatan pihak lain.
Diakuinya bahwa masyarakat yang investasi diperusahaan yang dikelolanya ada yang investasi sebesar 1 Milyar, hingga sebesar Rp. 500.000 rupiah, ujarnya.
Sementara ratusan warga menuntut agar investor mengembalikan uang warga sesegera mungkin.
Saat disinggung apakah akan dilakukan pengamanan terhadap (MLN), salah seorang Anggota TNI pada awak media menyampaikan bahwa saat ini tengah dilakukan mediasi antara warga dan pemegang invest. (BR-01)
Discussion about this post