Bandungraya.net-Jakarta | Vaksin COVID-19 mungkin aman saat digunakan selama kehamilan, hal ini merujuk pada sebuah penelitian baru yang tidak menemukan bukti adanya cedera pada plasenta ibu hamil.Studi pertama yang diterbitkan pada hari Selasa (11/5) di jurnal Obstetrics & Gynecology, ditambahkan literatur baru yang berkembang bahwa vaksin COVID-19 aman untuk kehamilan.
“Plasenta itu seperti kotak hitam di pesawat terbang. Jika ada yang tidak beres dengan kehamilan, kami biasanya melihat perubahan pada plasenta yang dapat membantu kami mengetahui apa yang terjadi,” ujar Jeffery Goldstein, asisten profesor di Fakultas Kedokteran Universitas Northwestern Feinberg di AS dikutip Indian Specific, Kamis.
“Dari apa yang kami ketahui, vaksin COVID tidak merusak plasenta,” imbuh Goldstein.
Para peneliti mencatat bahwa ada banyak keraguan tentang vaksin, terutama di kalangan orang hamil.
“Tim kami berharap knowledge ini, meskipun masih awal, dapat mengurangi kekhawatiran tentang risiko vaksin untuk kehamilan,” ujar rekan penulis studi tersebut Emily Miller, asisten profesor di Universitas Northwestern Feinberg, Amerika Serikat.
Penulis penelitian memeriksa plasenta dari 84 pasien yang divaksinasi dan 116 pasien yang tidak divaksinasi di sebuah rumah sakit di Chicago, Amerika Serikat.
Sebagian besar pasien menerima vaksin, baik Moderna atau Pfizer selama trimester ketiga.
Discussion about this post