Bandungraya. net – Sumedang | Jajaran Polres Sumedang menggelar Operasi Yustisi Gabungan dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, yakni di Pos pengenaaan sanksi administratif Kecamatan Tomo, Jum’at (28/05/2021).
Kegiatan Tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Wado Iptu Suhada, bersama personel gabungan TNI-POLRI, Satpol-PP dan Dishub.
Menurut keterangan tertulis Kasubag Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana, bahwa kegiatan apel bertujuan untuk mengecek kesiapsiagaan bagi personel yang akan berdinas pada hari ini.
“Selain menyampaikan informasi penting dan menekankan kembali tentang mekanisme dalam pelaksanaan tugas. Kami juga memberikan pemahaman terhadap masyarakat terkait Perbup No. 05 tahun 2021,” ungkapnya.
Dijelaskan Dedi, kegiatan tersebut merupakan protap sebelum mengawali pelaksanaan tugas pada pelaksanaan penegakan disiplin/penerapan sanksi administratif terhadap pelanggar tertib kesehatan pada masa AKB, di Wilayah Hukum Polsek Tomo jajaran Polres Sumedang. (BR 11)
Discussion about this post