Bandungraya.net-Soreang | Proses seleksi calon Sekda Kab. Bandung sudah memasuki tahapan Uji Kompetensi (asessment) yang dimulai Senin 27 s/d 28 Mei 2021. Sebelumnya dari hasil verifikasi administratif terhadap 11 calon, yang lolos 10 calon Sekda, hal tersebut diutarakan Jamu Kertabudi seorang mantan pejabat dilingkungan pemkab bandung, yang juga seorang pakar otonomi daerah Jum’at 28 Mei 2021.
Menurut Kang Jamu, sapaan akrab Jamu Kertabudi, Reaksi publik cukup responsif menyikapi proses seleksi ini, bahkan ada yang berasumsi hasilnya sudah dapat diprediksi Karena faktor tertentu.
” Namun ada yang berkomentar minor terhadap calon yang moyaritas berasal dari lingkungan Pemda Kab. Bandung yang menyeret ke ranah politik,”ujar Kang Jamu.
Dikatakannya, Dengan menyebutkan “mereka binaan rezim lama”. Sangat memperihatinkan tentunya. Kalau mau “fair” tidak ada satu calon pun baik berasal dari dalam maupun dari luar Pemda Kab. Bandung yang tidak dibawah binaan rezim lama, imbuh Jamu Kertabudi.
Baca Istilah “CHEMISTRY” Nampaknya Akan Terjadi Dalam Penentuan Sekda Kab. Bandung
Dijelaskannya, Mata rantai sentimen politik paska pilkada 2020 harus diputus habis. Karena kalau dipelihara akan menimbulkan persoalan tersendiri di birokrasi Pemda Kab. Bandung, bahkan akan keluar jalur kaidah yang harus ditegakkan yaitu sistem Merit.
” Sistem merit merupakan “harga mati” yang harus menjadi pedoman bagi Kepala Daerah dalam melakukan pembinaan pegawai “tuturnya.
Menurutnya pula, Bila hal ini dilanggar, ketentuan menyebutkan bahwa sanksi yang diberikan Pemerintah Pusat dapat mencabut atau menarik kembali wewenang Kepala Daerah dalam kapasitas Pejabat Pembina Kepegawaian, ulas Kang Jamu.
“Saya berkeyakinan hal ini tidak akan terjadi di Pemda Kab. Bandung, karena Bupati Bandung Dadang Supriatna sudah berkomitmen dengan jelas dan tegas bahwa “waktunya bersama menatap kedepan dalam mewujudkan Kab. Bandung Bedas yang lebih maju”, pungkasnya. (BR-01)
Discussion about this post