Bandungraya.net – Bandung | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat kembali menutup Komplek Gedung Sate kurang lebih selama satu pekan mulai Kamis (3/6/2021) hingga Rabu (9/6/2021) mendatang.
Dikutip dari Galamedianews, Gedung Sate terpaksa ditutup setelah ditemukan sejumlah orang yang terdeteksi positif Covid-19 di lingkungan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkantor di Gedung Sate.
Penutupan Gedung Sate tersebut terungkap melalui Surat Edaran Nomor: 97.KS.01/UM tentang penyesuaian sistem kerja bagi PNS di lingkungan Setda Provinsi Jabar.
Surat tersebut tertanggal 2 Juni 2021 dan ditandatangani secara elektornik oleh Asisten Daerah III Bidang Administrasi Sekretariat daerah (Setda) Jawa Barat Dudi Sudrajat.
Dalam surat tersebut disebutkan:
1. Menghindari kegiatan yang bersifat pengumpulan massa lebih dari 5 orang, atau kegiatan bisa dilakukan secara virtual.
2. Kehadiran pegawai di kantor/atau tempat bekerja pada setiap Unit Kerja maksimal 25%, kecuali para Pejabat Struktural agar dapat hadir.
3. Bagi PNS yang berusia 50 tahun keatas, ibu hamil dan menyusui, memiliki penyakit bawaan atau perantara disarankan untuk Flexible Working Arrangements (FWA).
4. Seluruh PNS wajib melaporkan aktivitas kinerja dan kehadiran melalui TRK dan K-Mob, sebagai dasar perhitungan dan pemberian TPP.
5. Masjid, Museum, Kantin dan area publik Gedung Sate ditutup. (Red)
Discussion about this post