Bandungraya.net – KBB | Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Komplek Perkantoran Pemkab Bandung Barat di Kecamatan Ngamprah, Rabu (9/6/2021).
Kedatangan tim penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Pemeriksaan dilakukan penyidik KPK di ruang wakil bupati dan akan secara maraton hingga Jumat (11/6/2021) mendatang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, ada sebanyak 36 pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat yang dijadwalkan bakal diperiksa, termasuk juga dari kalangan pengusaha.
Pemeriksaan ini diduga terkait dengan persoalan korupsi bansos dana darurat Covid-19 di Dinas Sosial KBB tahun 2020. Kasus ini sendiri telah menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, pihak swasta Andri Wibawa dan pengusaha Totoh Gunawan sebagai tersangka.
“Ya ada dari KPK, tadi datang pakai empat mobil kami hanya memfasilitasi saja dan menyiapkan tempat,” ujar Kepala Bagian Rumah Tangga Setda KBB, Aa Wahya.
Dirinya sudah berkomunikasi dengan penyidik KPK yang meminta untuk disiapkan 12 meja serta fasilitas kursi termasuk instalasi kelistrikan. Namun soal substansi pemeriksaan terkait apa dirinya tidak diberitahu.
Pihaknya telah diinstruksikan oleh pimpinan untuk kooperatif dan menyiapkan fasilitas pendukung yang diminta petugas KPK. Kebetulan ruangan yang dipakai adalah di lantai dua atau ruang wakil bupati.
Discussion about this post