Senin, 13 Oktober, 2025

Antisipasi Penyelewengan, Pemdes Disarankan Pajang Nama Penerima Bansos

Bandungraya.net – Bandung | Penyaluran bantuan sosial (bansos) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 sampai 20 Juli 2021, harus benar-benar tepat sasaran.

WAJIBDIBACA

Untuk memastikan para warga yang berhak menerima bansos ini, pemerintah meminta agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam penyalurannya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menjelaskan, partisipasi itu bisa dilakukan dengan mengontrol penyaluran bansos yang telah diterima oleh warga.

Kontrol ini, kata Muhadjir, bisa dilakukan salah satunya dengan memampang nama-nama orang yang sudah menerima Bansos di kantor desa.

“Sebaiknya masing-masing desa pasang pengumuman siapa yang telah terima (Bansos) di gardu-gardu kantor balai desa biar semua orang lihat,” kata Muhadjir dalam keterangan tertulis, Selasa (6/7/2021) dikutip dari cnnindonesia.com.

Muhadjir mengatakan, pengumuman penerima bansos itu dilakukan demi menghindari terjadinya penyelewengan bansos. Misal, penerima tak tepat sasaran sehingga semua orang tahu siapa saja yang menerima dan tidak menerima.

“Kalau nanti ada Kepala Desa atau Pamong yang nyeleweng biar ketahuan,” ujarnya.

Menurutnya, kontrol terkait bansos ini memang yang terbaik adalah kontrol sosial yang dilakukan masyarakat. Jika cara ini bisa diterapkan, maka dia yakin penyaluran bansos saat masa PPKM Darurat ini bisa terlaksana dengan baik.

“Insya Allah pembagian distribusi dalam rangka mengatasi PPKM Darurat dari aspek perlindungan terhadap mereka yang paling tidak beruntung itu bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Red)

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM