Selasa, 14 Oktober, 2025

Proyek Siluman di RW.001 dan RW.013 Desa Jagabaya Mulai Disoroti Masyarakat

Bandungraya.net-Cimaung | Pekerjaan proyek pembangunan Pos Yandu di RW.001 dan RW.013, Desa Jagabaya, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung mulai jadi perbincangan dan disoroti warga setempat.

WAJIBDIBACA

Masalahnya, pekerjaan proyek tersebut sudah berjalan hampir dua minggu ini dan sudah mencapai 20%, tanpa dilengkapi papan nama proyek.

Permasalahan tersebut mendapat sorotan dari warga RW. 013 Desa Jagabaya yang tidak mau namanya disebutkan, Proyek yang dibangun Pemerintah Desa Jagabaya, dinilai adalah proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.

“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama proyek, diindikasikan sebagai trik untuk membohongi masyarakat, agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran,” tegas salah satu warga RT 013 pada bandungraya.net, Sabtu 10/07/2021

Menurutnya, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Ditempat terpisah Kepala Desa Jagabaya Jajang Rukayat, melalui pesan what-up nya tidak bisa berkata – kata lebih banyak, proyek pembangunan Posyandu di RW.001 dan RW.013 dikerjakan secara swakelola oleh pemerintah desa jagabaya.

“Pembangunan Pos Yandu di RW.001 dan RW.013 bersumber dari Dana Desa anggaran tahun 2021 yang baru saja cair,” ungkapnya. (BR.25)

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM