Ngamprah (BR).-Buruh yang tergabung dalam 10 Serikat Pekerja Se-Kabupaten Bandung Barat melakukan unjuk rasas di Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung Barat, Desa Mekarsari, Kec Ngamprah, Senin (30/7).
Buruh menyampaikan aspirasinya menuntut Kepala Dinas Tenaga Kerja KBB Iing Solihin agar dicopot dari jabatannya yang juga sebagai Ketua Dewan Pengupahan KBB supaya diganti. Pasalnya dianggap tidak bisa bekerja secara profesional. Sampai Juli 2018 masih belum diberlakukannya Upah Minimum Pekerja Sektor (UMSK) namun untuk menentukan upah tersebut tersandera dengan belum dibentuknya asosiasi sektoral sesuai aturan yang berlaku.
Buruh yang datang ikut berunjuk rasa mencapai 500 orang. Pantauan bandungraya.net, para buruh datang atas undangan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Iing Solihin, namun dirinya yang mengundang malah tidak hadir menghadiri para buruh dengan alasan sakit .
Perwakilan buruh sebanyak 20 orang dari setiap serikat diterima Pj Bupati Bandung Barat, H Dadang M Ma’soem diruang rapat bupati. Pada kesempatan itu perwakilan dari Serikat Pekerja Nasional, Dede Budiman menyampaikan tuntutan dan kekecewaannya perihal kinerja Iing solihin yang dinilai tidak berpihak kepada buruh janj-janjinya tidak pernah terealisasi contohnya upaya dan janji menerapkan UMSK.
“Kami mohon pada Pj Bupati untuk meninjau kinerja Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kabupaten Bandung Barat,” ungkap salah seorang perwakilan.
Pj Bupati Dadang M Ma’soem didampingi Asisten 2, Asep Ilyas serta dari Dinas Tenaga Kerja diwakili Kepala Bidang, Rahman, menyampaikan akan memberi pelayanan terbaiknya dalam 2 bulan kedepan dan untuk menyikapi tuntutan buruh berjanji akan memanggil pengusaha yang tidak membayar upah sebagaimana mestinya.
“Dewan pengupahan yang belum bekerja membentuk lembaga asosiasi sektoral karena bagaimana bisa pemerintah berjalan sendiri itu tidak mungkin,” ungkap Dadang. | BR-08
Discussion about this post