Sumedang (BR).- SMAN 1 Cimanggung yang mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp. 243.570.000. Ternyata dalam pelaksanaannya hanya dipergunakan untuk ruang kelas dua lokal dan 1 ruang kantor.
Padahal dalam bentuk pengajuan dan penerimaan anggarannya SMAN 1 Cimanggu, mendapatkan tiga ruang kelas dan bukan untuk rehab kantor.
Saat dihubungi melalui pesan singkat (mesenger) Kepala SMAN1 Cimanggu Ria, menyuruh datang pada P2S, saudara Arif. Sedangkan P2S sendiri tidak mengetahui detail masalah rehab tersebut.
“Saya hanya tahu seputaran pembangunan rehab ini perutukan tiga ruang kelas, satu kantor, dua kelas. Untuk teknik rehab ini dengan dana segitu tidak akan cukup, karena ini tidak pakai atap, langsung didak atau dicor,”jelas Arif.
Antara didak atau tidaknya itu tergantung pada pengajuan awal, karena dari tiga rehabilitasi ruang kelas yang satunya adalah kantor, sadangkan dalam segi ukuran luas jelas sangatlah jauh, karena ruang kelas ukurannya sembila meter kali delapan meter persegi.
Dugaannya akan banyak sisa anggaran yang tidak terserap. Hal inilah yang patut disikapi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dalam memberikan bantuan jangan asal, harus diverifikasi dan ditentukan bangunan yang mana akan direhab.
Sementara Ami selaku koordinator lapangan dalam pembangunan rehabilitasi gedung sekolah itu, mengatakan. Semuanya tergantung keinginan kepala sekolah dirinya cuma bekerja dan mengawasi pekerjaan saja.
“Saya tidak punya kewenangan, hanya kepala sekolahlah yang punya kewenangan masalah itu semua, serta yang menentukan harus dibangun ruang kelas juga hanya kepala sekolah bukan saya,” jelas Ami. | BR-09
Discussion about this post