Bandungraya. net – Sumedang | Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumedang yang hanya melayani secara online selama PPKM, hari ini mulai dibuka kembali pelayanan secara tatap muka, Kamis (26/08/2021).
Kepastian tersebut, disampaikan Sekda Herman Suryatman dalam Rapat Forkopimda bersama jajaran Satgas Covid-19 Kabupaten Sumedang di Gedung Negara, Rabu (25/8).
“Seiring PPKM Level 3 di Kabupaten Sumedang, MPP juga dibuka secara tatap muka mulai Kamis, 26 Agustus 2021 dengan beberapa ketentuan khusus,” kata Sekda.
Hal itu dibenarkan juga Kabid Perizinan pada DPMPTSP Sumedang Enang Lukmanul Hakim yang juga turut hadir pada rapat tersebut.
“Yah, akan mulai dicoba dilaksanakan Kamis ini dengan jumlah layanan maksimal 30 % dari total kapasitas setiap loket,” ujarnya.
Sehingga tambah dia, pengunjung MPP minimal berusia 12 tahun, menerapkan prokes serta loket dibuka secara bertahap.
“Loket yang dibuka hanya sebagian dan yang lainnya seperti Bappenda dibuka mulai Senin 30 Agustus 2021. Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mulai minggu depannya lagi,” tuturnya. (BR 11)
Discussion about this post