Bandungraya.net – Bandung Barat | Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih menunggu kepastian penjadwalan pelaksanaan ujian seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik CPNS maupun PPPK non guru.
Kepala BKPSDM KBB, Asep Ilyas mengatakan, rencana pelaksanaan ujian seleksi tersebut antara 25 Agustus sampai Oktober 2021.
“Namun untuk kepastian waktunya masih menunggu konfirmasi dari BKN Pusat. Sekarang tinggal terbitnya rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19,” ujar Asep Ilyas di Kantor Pemkab Bandung Barat, Kamis (25/8/2021).
Asep menuturkan, meski sampai sekarang belum ada waktu pastinya, namun panitia seleksi daerah (Panselda) sudah menetapkan lokasi ujian, yaitu di Politeknik Negeri Bandung (Polban) Jalan Gegerkalong Hilir, Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, KBB.
“Ujian mengambil tempat di Pendopo Tonny Soewandito Polban. Jumlah PC yang digunakan pada saat ujian sebanyak 425 unit,” kata Asep.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil Seleksi Administrasi melalui portal SSCASN BKN, untuk CPNS jumlah peserta yang mengisi formulir sebanyak 3.906 orang, yang submit 2.406, tidak memenuhi syarat 633, sehingga yang berhak ikut ujian atau memenuhi syarat sebanyak 1.773 peserta.
Sementara untuk PPPK non guru dari 305 peserta yang mengisi formulir, yang submit 253 peserta, tidak memenuhi syarat sebanyak 8 orang, sehingga yang lulus jumlahnya 245 orang.
“Saya mengimbau kepada seluruh peserta seleksi CASN jangan percaya pada orang-orang yang mengaku bisa meluluskan. Apalagi sampai meminta imbalan segala. Lebih baik percaya diri saja, persiapkan secara matang dan jangan lupa berdoa,” imbau Asep.
Dirinya mengingatkan, panselda yang diketuai Sekda KBB tidak memiliki kewenangan untuk meluluskan. Kewenangan panselda hanya sebatas fasilitator.
Sementara itu Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi pada BKPSDM, Dini Setiawati menambahkan, peserta ujian CASN wajib sudah divaksin dosis pertama dan sudah melaksanakan swab test PCR kurun waktu 2X24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1X24 jam.
“Penerapan minimal sudah divaksin dosis pertama berlaku untuk daerah Jawa, Bali dan Madura,” jelas Dini.
Ditegaskannya, pelaksanaan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Setiap peserta harus menggunakan masker 3 lapis dan ditambah masker kain dibagian luar.
“Sebelum masuk ruangan setiap peserta akan diperiksa suhu tubuhnya. Apabila ada peserta yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat maka ujiannya akan diarahkan ke ruang terpisah. Jadi tetap bisa mengikuti ujian hanya mengerjakannya di ruang isolasi atau ruangan khusus,” tandasnya. (Red)
Discussion about this post