Bandungraya.net-Sukaresik | Operasi Yustisi penegakan Disipllin protokol kesehatan, sesuai Inpres no 6 tahun 2020, dalam Kesempatan ini hadir, Camat Sukaresik dan Kasi Trantib, Kapolsek Sukaresik dan Anggota, Danramil, dan satgas Covid tingkat Kecamatan, di Jalan Raya Sukaresik, Kecamatan Sukaresik, Kab Tasikmalaya, Jumat (3/9/2021).
Opan Sopian S.Pd. M.Pd. M.Si Camat Sukaresik mengatakan kepada bandungraya.net, pagi tadi digelar kegiatan Yustisi dengan liding sektor Polsek dan Gugus Tugas Covid Kecamatan di lakukan secara rutin dilihat dari trend atau tingkat disiplinya masyarakat, dengan tujuan, melainkan memberikan Edukasi dan Aksi pemberian masker kepada masyarakat dan penyampaian manfaat nya pake masker bagi dirinya dan orang lain.
“Untuk menyikapi masyarakat yang di rumah-rumah atau di perkampungan, pemerintah Desa sudah mengalokasikan anggaran untuk PPKM ini secara utuh dan menyeluruh dan membentuk gugus tugas sampai tingkat RT, selain itu ada Satgas Melenial Covid , Satgas Madrasah semua ini nyambung menyambung dengan semua lini yang ada,” imbuh Opan.
Warga masyarakat Kecamatan Sukaresik termasuk masyarakat yang punya kedisiplinan yang baik, di buktikan dengan sedikitnya jumlah yang terkonfermasi di lihat dari jumlah penduduk banyak, ia berharap semua elemen sama sama menyikapi termasuk masyarakat harus selalu Prokes, guna menghindar dari penularan yang tidak di inginkan.
IPTU Asep Saefullah SH Kapolsek Sukaresik menambahkan, dengan rutinnya operasi Yustisi ini untuk menanamkan ke disiplinan masyarakat tentang Prokes, meski Kabupaten Tasikmalaya sudah dikatakan Level 2 (Dua).
“Kita harus tetap waspada dan selalu Prokes ikuti anjuran pemerintah, dengan harapan masyarakat Wilayah Kecamatan Sukaresik pada khususnya agar tidak lengah, dan sama sama menyikapi agar kita terhindar dari Covid 19 ini, dan tidak ada lagi warga masyarakat yang terkonfermasi Covid,”pungkasnya. (BR.05)
Discussion about this post